Dunia preman atau perampok kini sedang memanfaatkan aksinya terkait isu kepopuleran game mobile Pokemon Go, perampok tersebut akan melakukan aksi liciknya seperti yang diungkapkan oleh tim kepolisian di Missouri, Amerika Serikat.
Tim polisi baru menduga, preman tersebut menggunakan salah satu dari fitur Pokemon Go yang disebut dengan Lure Modules. Fitur ini bisa diakses dengan membelinya di dalam aplikasi tersebut yakni in-app purchase.
Fitur Lure Modules ini berfungsi untuk meletakkan lokasi Pokemon, atau yang disebut Pokestop. Nah disini kerja perampok akan menaruh monster Pokemon, dan lokasi tersebut akan dijadikan oleh perampok sebagai jebakan.
Disini pemain Pokemon Go akan akan terlena dengan lokasi tersebut untuk bisa menangkap Pokemon tepat sasarannya. Sebenarnya perampok tengah menantikan pemain Pokemon Go ke lokasi yang sudah disiapkan oleh perampok tersebut.
“Preman atau perampok tersebut akan mengambil keuntungan lewat geolokasi yang ada Pada game tersebut. Mereka memikat kemudian meraup keuntungan dari korban” seperti yang diungkap oleh Sersan Bill Stinger, sebagaimana yang dilaporkan TheRegister.
Dalam kasus tersebut ada tiga preman yang sudah ditangkap. Semuanya mereka masih dibawah umur, yang satu berusia 17 tahun dan dua lainnya masih berumur 18 tahun.
Mereka ditangkap saat mengenakan senjata didalam sebuah mobile BMW bewarna hitam. Atas tindakan kriminal tersebut mereka didenda sebesar 100.000 dollar AS setara dengan Rp 1,3 miliar.
Setlah dilakukan investigasi, ternyata aksi yang dilakukan tersebut bukan pertama kali terjadi, seperti yang diungkapkan oleh kepolisian. Jadi para pemain disarankan tidak pergi ke Pokestop daerah yang gelap dan sepi.