Kemarin, tepat pada tanggal 20 Oktober, ada kabar cukup mengejutkan datang dari salah satu kota di Indonesia – Aceh. Bagaimana tidak, Gubernur dari Aceh bernama Nova Iriansyah meminta pihak Kominfo untuk memblokir sejumlah game populer di Indonesia.
Sang Gubernur tersebut meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir berbagai game seperti Mobile Legends, Free Fire sampai PUBG Mobile.
Memberikan Efek Negatif
Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Murni, bahwa hal ini dituangkan dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selain itu, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah Aceh dapat mengajukan pelaporan untuk pemblokiran atas konten bermuatan negatif.
Belum Mendapatkan Jawaban Kominfo
“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh, sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” – Murni.
Jika ini memang benar-benar akan terjadi, tentu para pemain Mobile Legends, Free Fire sampai PUBG Mobile di kota Aceh tidak akan bisa memainkan game tersebut kembali. Tidak hanya itu saja, berbagai organisasi seperti tim Esports yang bernaungan di Aceh kemungkinan akan berpindah tempat ke kota lainnya.
Bagaimana tanggapan mu mengenai hal ini? komen di bawah ya.
Pastikan untuk selalu kunjungi Dafunda atau instal aplikasinya di playstore agar kalian tidak ketinggalan update terbaru dari kami seputar dunia Game, Movie, Anime dan Pop Culture.