Belum lama ramai diperbincangkan bahwa Esports akan dimasukkan menjadi salah satu kurikulum di sekolah. Topik tersebut sangat menuai pro dan kontra baik di kalangan Esports, Kementrian, hingga para tenaga pendidik. Banyak yang tidak setuju jika Esports dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
Setelah beberapa hari menjadi sebuah isu yang sangat liar di media sosial, kemarin Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi) memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Gimana tanggapan mereka? Sebaiknya, kalian simak artikel ini sampai habis ya.
Bersifat Opsional

Esports saat ini sudah menjadi sebuah bidang yang menjanjikan untuk dijalani. Karena hal tersebut ada sebuah usulan agar Esports dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah. Meski hal tersebut mengundang banyak kontra di lingkungan pendidikan. Ada sebagian yang juga menganggap hal ini cukup positif.
Menanggapi isu yang tengah berkembang, Kemendikbudristek melalui Anindito Aditomo yang merupakan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, mengatakan bahwa adanya materi Esports dalam kurikulum sifatnya hanya opsional saja.
Esports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya
Ucap Anindito dilansir dari Dailyspin
Yang dimaksudkan dalam pernyataan di atas adalah, Kementrian menyerahkan keputusan terkait akan memasukkan materi Esports ke dalam kurikulum kepada pihak sekolah. Jika memang baik dan cukup positif untuk siswa, maka sekolah boleh saja memasukkan Esports sebagai kurikulum.
Baca Juga :
- “Untuk Indonesia”, Sebuah Event FIFA Mobile dari EA Sports
- Dapatkan Skin Katana Deadly Fluid FF di Event Summer Spin!
- 3 Hero Baru Mobile Legends Ini Mirip Dengan Karakter Utama Jujutsu Kaisen!
- Mystery Shop FF Desember 2021, Berikut Bocoran Jadwal dan Hadiahnya!
Tidak Berencana Memasukkan Esports ke Kurikulum Nasional

Sebagai badan yang menyelenggarakan kurikulum pendidikan, Kemendikbudristek hanya menyusun kerangka dan struktur dasar kurikulum secara nasional. Sementara untuk pelaksanaan dan pengembangan dari kurikulum tetap sekolah-lah yang memiliki wewenang untuk menjalankannya.
Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas
Lanjut Anindito
Terakhir, Anindito juga menerangkan bahwa mereka tidak berencana untuk memasukkan Esports sebagai kurikulum nasional. Pasalnya, hal tersebut tentu akan memunculkan kontra yang sangat besar dari para pelaku bidang pendidikan.
Karena itu Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional
Tambah Anindito
Gimana menurut kalian mengenai hal ini? Jangan lupa komentar di bawah ya. Kunjungi terus Dafunda Game agar kalian tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar Game dari kami.