Filter by Kategori
Game
Movie
TV
Komik
Berita GameGamePCPC & Console

Miris, Dua Bocah Nekat Curi Kotak Amal Masjid Untuk Main Game Online

Dua orang bocah yang berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kepergok tengah curi kotak amal masjid demi bermain game online di Warnet.

Dua orang bocah yang berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kepergok tengah curi kotak amal masjid demi bermain game online di Warnet.

Tentunya, ini telah menambah catatan panjang dari efek atau dampak yang ditimbulkan dari sebuah game online. Pasalnya, beberapa waktu belakangan, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait dampak atau masalah yang ditimbulkan karena game online.

Dua Orang Bocah Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Game Online Warnet
Game Online Warnet | Pinterest

Kecanduan atau sebuah sifat yang berlebihan terhadap sebuah hal yang negatif tentunya itu tidak bagus. Hal ini lah yang dialami oleh dua bocah yang berinisial HS (14) dan IP (14). Kedua bocah tersebut telah melakukan tindakan yang tindakan kriminal yang tidak patut dicontoh oleh anak seusianya.

Yang mana kedua bocah tersebut telah nekat mencuri kotak amal di sebuah masjid di daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Setelah ditelaah lebih jauh, keduanya beralasan bahwa mereka ingin menggunakan uang yang ada di dalam kotak amal untuk bermain game online. Tindakan kedua pelaku tersebut tentunya adalah sebuah tindakan yang cukup miris.

Diketahui bahwa kedua bocah tersebut melakukan aksinya pada Minggu 20 Juni 2021. Aksi keduanya kepergok lewat kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid. Alahasil, orang-orang di lingkungan sekitar TKP langsung menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polres Karimun.

Sudah Aksi Yang Kedua

Dua Bocah Curi Kotak Amal
Dua Bocah Curi Kotak Amal | Pinterest

Ternyata, aksi kedua pelaku adalah aksi yang kedua. Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal pada tanggal 18 dan 20 Juni. Sementara itu, total uang yang berhasil mereka dapatkan dari pembobolan kotak amal masjid tersebut bernilai Rp 305 ribu.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak bisa diproses secara hukum. Mereka hanya diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi. Saat ini keduanya telah berada di Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan untuk orang tua agar lebih ketat lagi dalam mengawali perilaku anak-anak. Ia sangat berharap, peristiwa tersebut tidak terulangi di masa depan.

Nah, bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Jangan lupa komentar di bawah ya. Kunjungi terus Dafunda Game agar kamu tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar Game dari kami.

Related Posts

1 of 7
Enable Notifications OK No thanks