Beberapa minggu yang lalu, kami telah mengabarkan bahwa pemerintah Nepal mengeluarkan larangan untuk bermain PUBG. Namun, kabar terbaru mengatakan bahwa larangan tersebut telah dicabut.
Mahkamah Agung Nepal telah mengeluarkan perintah sementara untuk menghentikan pemblokiran PUBG. Pemblokiran ini telah dilakukan oleh pemerintah sejak 11 April lalu.
Pengadilan mengeluarkan perintah sebagai tanggapan terhadap petisi dari sekelompok pengacara yang dikirim ke Perdana Menteri. Mereka berpendapat bahwa bermain PUBG adalah kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi.
Sebelumnya, pihak kominfo Nepal mengumumkan bahwa perubahan perilaku anak-anak menjadi alasan utama dari pemblokiran ini. Namun dalam kasus ini, Mahkamah Agung memutuskan bahwa melakukan pemblokiran akan melanggar kebebasan rakyatnya.