Aktor beken Dwi Sasono akan segera kembali lagi ke industri film dalam negeri. Setelah sebelumnya mengambil vakum pasca terjerat kasus Narkoba. Proses penangkapan tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2020 silam.
Melalui serial Suami-Suami Masa Kini, ia kembali muncul di layar kaca dan menyapa kembali penggemar-penggemar aktingnya. Serial tersebut akan segera tayang dalam waktu dekat dan eksklusif untuk platform Vidio.
Comeback Di Serial Garapan Vidio
Sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono kembali menunjukkan aktingnya. Ia dijadwalkan muncul di serial Suami-Suami Masa Kini. Dalam serial itu, dia pun beradu akting dengan Ringgo Agus Rahman, Marcell Darwin, Tanta Ginting, Tarra Budiman dan Aulia Sarah.
Pada serial yang tayang untuk platform Vidio itu, Dwi akan memerankan karakter sebagai seorang guru meditasi yang membantu banyak orang menemukan ketenangan dan kedamaian dalam dirinya lewat program healing. Namun, tidak sampai di situ saja, Dwi akan terlibat konflik yang membuat penonton tertawa dengan tingkahnya. Serial tersebut nantinya akan tayang pada 9 Maret mendatang.
Kronologi Kasus Narkoba Dwi Sasono
Pada 26 Mei 2020 silam, Polda Metro Jaya menangkap Dwi Sasono yang berada di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, Dwi Sasono tidak melakukan perlawanan pada saat terjadinya proses penangkapan itu.
Berdasarkan siaran langsung akun Instagram Polda Metro Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020, Kepolisian menemukan sejumlah narkotika jenis ganja. Dengan berat hampir 16 gram. Pada siaran tersebut, Kepolisian mengatakan jika sang aktor menyembunyikan barang tersebut di tas lemarinya.
Mulai 9 Juni 2020, Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Dwi Sasono akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.
Selama menjalani rehabilitasi, kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau. Pada putusan awal, pihak pengadil menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi kepada suami penyanyi Widi Mulia itu. Tetapi, hukuman rehabilitasi ini dikurangi menjadi 6 bulan. Keputusan ini dijatuhkan pihak Kejaksaan ketika proses rehabilitasi sang aktor tersisa satu bulan lagi.