Industri animasi modern telah berevolusi jauh melampaui sekadar hiburan anak-anak. Film animasi kini berani mengangkat tema-tema kompleks, mulai dari orientasi seksual, kritik politik, hingga kekerasan eksplisit. Namun, keberanian ini seringkali berbenturan dengan standar sensor lokal, yang berujung pada film animasi tersebut dilarang tayang di berbagai negara.
Fenomena ini menarik karena mencerminkan bagaimana perbedaan nilai budaya, agama, dan politik di seluruh dunia secara langsung memengaruhi distribusi konten kreatif global.
Sebuah karya yang diterima secara luas di satu negara bisa dianggap kontroversial dan dilarang di negara lain, menunjukkan adanya ketegangan antara kebebasan berekspresi dan norma-norma lokal yang berlaku.
11 Film Animasi yang Dilarang dan Alasannya

Berikut adalah rangkuman 11 judul film animasi yang dilarang tayang di berbagai negara, beserta alasan spesifik di balik keputusan pelarangan tersebut:
1. Isu LGBTQ+
- Lightyear (2022): Terlarang di 14 negara (termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan Malaysia) karena menampilkan adegan ciuman sesama jenis antara karakter Alisha Hawthorne dan pasangannya.
- Strange World (2022): Mengalami pelarangan yang lebih luas di berbagai negara Asia dan Timur Tengah karena salah satu karakter utamanya, Ethan Clade, tergambar sebagai remaja gay.
- Onward (2020): Di beberapa negara Timur Tengah, film ini menjadi terlarang hanya karena satu kalimat singkat, di mana karakter polisi wanita cyclops menyebutkan “putri pacar saya” (my girlfriend’s daughter). Rusia menghindari pelarangan dengan mengubah dialog menjadi “putri partner saya.”
2. Kritik Politik dan Isu Teritorial
- Christopher Robin (2018): China melarang film ini karena karakter Winnie the Pooh telah menjadi simbol meme perlawanan terhadap Presiden Xi Jinping. Pemerintah China melarang film ini dan memblokir semua media terkait Winnie the Pooh.
- South Park (Serial & Film):
- Film South Park: Bigger, Longer & Uncut (1999) menjadi terlarang di Irak karena menggambarkan Saddam Hussein sebagai karakter gay.
- Serialnya terlarang secara total di China setelah episode “Band in China” (2019) mengkritik rezim otoriter Tiongkok.
- Abominable (2019): Negara-negara Vietnam, Filipina, dan Malaysia melarangnya karena menampilkan peta dengan “nine-dash line” (garis kontroversial China yang mengklaim wilayah di Laut China Selatan). Studio menolak memotong adegan tersebut.
3. Isu Agama, Moral, dan Kekerasan
- The Prince of Egypt (1998): Beberapa negara seperti Malaysia, Maladewa, Mesir, dan Indonesia (awalnya di bioskop) melarang film ini karena menggambarkan sosok Nabi Musa secara visual. Larangan ini berdasarkan pada prinsip Islam yang melarang penggambaran nabi. Mesir juga keberatan karena penggambaran Firaun Ramses II yang terkesan negatif.
- Tokyo Ghoul (Anime): China menetapkan larangan terhadap anime ini pada tahun 2017 karena berkaitan dengan tren mendorong tindakan self-harm. Selain itu, anime ini menampilkan kekerasan eksplisit yang melanggar moral publik.
- Sausage Party (2016): Malaysia melarang film ini karena konten seksual eksplisit dan fakta bahwa salah satu karakter utamanya (hot dog) dapat menyinggung sensitivitas Muslim. Film komedi satir dewasa ini juga memiliki batasan di Kuwait.
- Watership Down (1978): Sempat mendapat rating U (universal) di Inggris, tetapi menimbulkan kontroversi besar karena konten kekerasan yang tak terduga dan brutal terhadap karakter kelinci (adegan berdarah, terjebak jerat, dan kematian). Hal ini memicu trauma dan akhirnya membuat perubahan rating menjadi PG (Parental Guidance) pada 2022.
Fenomena pelarangan ini secara jelas menunjukkan bahwa pembuat film animasi harus menimbang secara hati-hati antara kebebasan berekspresi dan norma budaya serta politik yang sangat beragam di pasar global.
Baca Juga:




