Kemenangan Johnny Depp di persidangannya melawan Amber Heard berhasil memberikan dampak yang besar. Terutama kepada media The Washington Post. Pasalnya, tulisan Amber Heard yang hadir di media tersebut kini telah di berikan catatan editor buntut dari hasil persidangan itu.
Sayangnya, pihak Washington Post memutuskan untuk tidak akan menurunkan artikel Amber Heard itu. Seorang analis hukum menilai jika langkah yang di ambil oleh Washington Post tidak sepenuhnya salah. Ia bahkan memberikan apresiasi karena artikel tersebut tetap di perlukan sebagai media pembelajaran.
Berikan Catatan Editor Untuk Memperjelas Konteks Permasalahan Amber Heard vs Johnny Depp
Mengutip laporan dari Liputan6, keputusan memenangkan gugatan hukum antara Johnny Depp dan Amber Heard berbuntut panjang. Laman media The Washington Post turut kebagian getahnya. Awal bulan ini, diketahui jika pihak redaksi telah menambahkan catatan tambahan atas artikel Amber Heard yang mereka publikasikan pada Desember 2018 silam.
Artikel Amber Heard tersebut kini telah mendapat perubahan dengan catatan editor yang berbunyi. “Pada tahun 2019, Johnny Depp menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik yang timbul dari artikel berikut ini.
Pada 1 Juni 2022, setelah persidangan di Fairfax County, Va. Circuit Court, Juri secara terpisah mengungkap jika Depp, melalui pengacaranya Adam Waldman telah mencemarkan nama baik Heard dalam salah satu dari tiga tuntutan pada gugatan baliknya. Atas hal itu, Heard juga berhak mendapatkan dua juta dolar AS. Heard juga berencana naik banding atas putusan tersebut,”
Sempat Klaim Jika Heard Tidak Berniat Mempublikasikan Artikel Tersebut
Dalam persidangan terakhirnya, Heard yang bersaksi di depan kamera mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Depp. Dia menjelaskan bahwa dia tidak ingin klaim penyerangan seksualnya dipublikasikan dan mengklaim jika ia ingin informasi ini di sembunyikan dari informasi publik di pengadilan Inggris. Namun, bintang Pirates of Caribbean itu membantah tudingan tersebut.
Depp bersikeras bahwa tuduhan itu tak benar. Keputusan bulat di keluarkan oleh para Juri di Rabu tangal 1 Juni lalu. Mereka memutuskan bahwa pemeran Mera dalam Aquaman itu terbukti tiga kali mencemarkan nama baik mantan suaminya dalam artikel tersebut, meski nama Depp tidak disebutkan dalam artikelnya.
Untuk Kepentingan Pembelajaran
Seorang Analis hukum bernama Emily D. Baker berpendapat jika tindakan yang Washington Post tempuh merupakan sebuah langkah yang pintar. Ia mengapresiasi media itu untuk hanya menambahkan catatan editor ketimbang menghapus sepenuhnya karena artikel itu masih di perlukan sebagai pembelajaran.
“Karena kasus ini banyak yang menyaksikan dan penuh tanggapan. Saya pikir artikel (Amber Heard) masih di perlukan untuk konteksnya. Saya menghargai bahwa mereka memasang pemberitahuan ketimbang memilih menghapusnya. Dan saya menghargai bahwa mereka memasukkan, dengan spesifik, persis pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik.”