Rapper terkenal, Wiz Khalifa, mendapatkan hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Rumania pada Kamis, 19 Desember 2025 lalu. Ia mendapat vonis tersebut karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Keputusan akhir dari pengadilan banding ini diambil setelah Khalifa dinyatakan bersalah atas tuduhan “memiliki narkoba berbahaya tanpa izin untuk penggunaan pribadi,” menurut laporan dari Associated Press yang mengutip Agerpres, kantor berita nasional Rumania.
Melansir antaranews, hukuman ini dijatuhkan setelah rapper tersebut terbukti memiliki lebih dari 18 gram ganja. Tak hanya itu, ia juga mengonsumsinya saat tampil di Festival Musik “Beach, Please!” di Constanta, Rumania, pada Juli 2024.
Alasan Pemberatan Hukuman Penjara Wiz Khalifa

Pada bulan April lalu, pengadilan tingkat pertama di Constanta memutuskan untuk mengenakan denda pidana sebesar 3.600 lei (sekitar Rp13 juta) kepada Khalifa karena dianggap bersalah memiliki narkoba berbahaya secara ilegal. Akan tetapi, pihak jaksa keberatan dan mengajukan banding untuk mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Dalam pertimbangan tertulisnya, hakim mengemukakan bahwa tindakan Wiz Khalifa tidak hanya merupakan pelanggaran hukum biasa, tetapi juga sebuah “aksi yang mencolok” dengan dampak negatif bagi masyarakat.
Pengadilan berpendapat bahwa rapper tersebut telah menyampaikan pesan yang menormalkan perilaku ilegal kepada penonton.
“Terdakwa adalah seorang performer di festival besar yang sangat terkenal oleh kalangan muda. Ia memiliki dan menghisap rokok buatan tangan di hadapan audiens yang mayoritas remaja,” kata hakim dalam putusannya.
Sebelumnya, pihak berwenang Rumania melaporkan bahwa Wiz Khalifa tertangkap tangan memiliki lebih dari 18 gram ganja dan secara terbuka merokok sebagian dari jumlah tersebut saat beraksi di panggung.
Putusan ini diberikan dalam keadaan tidak hadir, karena Wiz Khalifa tidak berada di Rumania saat ini. Dalam sebuah postingan di platform media sosial X setelah insiden yang terjadi tahun lalu, rapper yang terkenal dengan lagu “See You Again” itu sempat menyampaikan permohonan maafnya. Ia bermaksud tidak ingin melanggar hukum negara tersebut.
Meskipun pihak berwenang Rumania berencana untuk mengeluarkan permintaan ekstradisi resmi kepada Amerika Serikat, kemungkinannya untuk hal tersebut mungkin sangat rendah.
Vlad Zaha, seorang kriminolog Rumania, menganggap hukuman ini sebagai langkah yang “sangat berat”, meskipun penerapannya secara internasional terbukti rumit.
Sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari manajemen artis tersebut mengenai vonis penjara yang Wiz Khalifa terima.





