Dafunda Otaku – Lagi, kabar terkait perbuatan mes*m bapak-bapak berusia di Jepang terkuak. Baru-baru ini, kepolisian Kanagawa telah menciduk seorang om-om yang dituduh telah berhubungan intim dengan dua orang gadis di bawah umur.
Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur
Hal ini dilaporlan oleh pihak Sankei Shimbun dari lansiran Tokyo Reporter. Pelaku yang dimaksud adalah seorang pria berusia 42 tahun yang diduga telah menyetubuhi dua orang gadis berusia 17 tahun dengan inisial HI.
Om-om atau bapak-bapak tersebut melakukan aksi bejatnya di dalam mobil yang diparkir di sebuah tempat parkir di kota Yokohama, kejadian tercatat pada tanggal 28 November 2018 lalu.

Berdasarkan laporan yang ada dari pihak kepolisian, HI membayar kedua gadis tersebut untuk bersedia melampiaskan hasrat bejatnya. Sang manusia cabul akhirnya diciduk dengan tuduhan melanggar undang-undang anti prostitusi. Pelaku pun juga mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuannya, HI mengenal kedua gadis tersebut melalui media sosial. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki apakah HI juga terlibat dalam tindak kriminal lainnya atau tidak. Jangan jadi macam HI ya kau.
Sumber: Kaori Nusantara