Seorang Pria Ditangkap Karena Telah Menyebarkan Anime World Trigger ke Internet Secara Ilegal!

Anime World Trigger

Dafunda Otaku – Kabar tak sedap datang dari salah satu jagat penikmat anime, dimana seorang pria dikonfirmasi terbukti telah mengunggah dan menyebarkan salah satu seri anime ke Internet secara ilegal, seperti apa?

Inilah Sang Penyebar World Trigger Ilegal

Polisi dari Prefektur Osaka mengonfirmasi telah menangkap seorang pria setelah diduga adalah penyebab mengapa seri World Trigger tersebar luas ke internet. Orang tersebut adalah sosok pria yang bekerja sebagai seorang karyawan asal Korea Selatan.

Saat ini, ia tinggal di kota Yokkaichi, Prefektur Mie. Bukan hanya satu anime, lebih ada beberapa anime lainnya yang ia sebarkan secara ilegal di internet.

Orang itu mengunggahnya secara ilegal ke internet melalui BitTorrent, dan dirinya menjelaskan begini:

Aku ingin anime itu dapat ditonton oleh semua orang dan aku menyebarkannya.

Dan tahukah kamu, pria itu ternyata ditemukan juga telah memiliki sejumlah cakram blu-ray yang akan dan telah diunggah menggunakan komputernya. Setidaknya, sudah total sekitar 30 judul anime terkenal dan berbagai live-action yang telah ia unggah secara ilegal ke BitTorrent.

Terhitung, pelanggaran hak cipta tersebut telah merugikan hingga sekitar 1,8 miliar yen atau setara 226 miliar rupiah. Bagaimana pendapat kamu tentang topik terkait penyebar World Trigger ilegal ini?

Exit mobile version