Berita TeknologiTekno

Apa Benar Sekarang Pengurusan Paspor Bisa Lewat WhatsApp?

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mulai September 2019 lalu menerapkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) berbasis WhatsApp.

Mengenai hal tersebut, belakangan ini baru saja beredar jika pembuatan paspor sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp. Namun kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh jika anggapan tersebut kurang tepat dengan semestinya.

Ahmad mengatakan jika di WhatsApp hanya sebatas untuk memperoleh informasi lewat SIGAP dalam beberapa hal. Informasi yang diperoleh seperti cara pembayaran dan persyaratan bagi pemohon paspor.

Begini Kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Soal Pembuatan Paspor Melalui WhatsApp

“Penggunaan aplikasi WhatsApp ini untuk pengurusan paspor hanya tahap untuk pengecekan status, menerima ifnormasi dan pengaduan” ungkap Ahmad saat ditanyai soal pembuatan password melalui WhatsApp.

Sedangkan untuk pendaftaran antrean paspor dalam dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga. Layanan Paspor Online sudah dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android, dan App Store untuk iOS.

Ahmad juga menjelaskan jika pendaftaran antrean paspor melalui aplikasi Layanan Paspor Online sudah berlaku untuk seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Sementara layanan informasi SIGAP yang berbasis WhatsApp ini hanya diberlakukan di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Aplikasi WhatsApp Hanya Untuk Memperoleh Informasi Pembuatan Paspor

Intinya aplikasi WhatsApp digunakan hanya untuk memperoleh keterangan terkait soal pengurusan paspor, bukan untuk membuat paspor di WhatsApp.

Untuk mendapatkan informasi melalui SIGAP ini cukup mudah. Bagi calon yang ingin membuat paspor dapat mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di 0811859333.

Nanti akan ada balasan yang berisi instruksi untuk memperoleh keterangan seperti yang diinginkan sesuai jenis layanan. Lebih jelasnya, kamu dapat melihat melalui gambar di bawah ini.

Jadi jangan salah lagi ya gengs, ternyata yang berbasis WhatsApp itu hanya untuk memperoleh informasi seputar pembuatan paspor, bukan membuat paspor melalui WhatsApp.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks