Berita TeknologiTekno

Beginilah Komputer ‘Mainframe’ yang Ingin Dibeli DPRK DKI

Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengeluarkan anggaran dana Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu unit komputer lengkap dengan aksesorisnya.

Komputer yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan itu adalah komputer ‘mainframe‘. Lalu gimana sih sebenarnya komputer mainframe itu dan apa beda dengan PC desktop atau server?

Apa itu Komputer Mainframe?

Pada dasarnya komputer mainframe ini bukan seperti komputer yang sering digunakan oleh orang, dan bukan juga komputer sever.

Komputer mainframe ini lebih pada penggunaan untuk menangani data organisasi besar untuk aplikasi kritikal. Seperti pemrosesan data besar, sensus statistik industri dan konsumen hingga proses transaksi.

Jika dilihat dari desainnya, komputer mainframe ini memiliki ukuran yang bonsor dibandingkan dengan PC desktop atau server.

Komputer mainframe ini memiliki kekuatan yang super dengan hardware yang dapat diandalkan untuk pekerjaan berat. Harganya pun lebih mahal dibandingkan dengan komputer desktop atau server biasa.

Ilutrasi Komputer Mainframe
Ilutrasi komputer mainframe (IBM)

Disamping itu komputer jenis ini menjalankan sistem operasi milik sendiri, seperti z/OS, bukan sistem operasi Windows atau Windows Server.

Sementara di dalam RAPBD DKI Jakarta, komputer mainframe yang dibeli ini sudah disebutkan merek dan seri secara detail.

Mereka komputre mainframe yang dibeli adalah IBM tipe ZR1 dan seri z14 (tipe mesin 3907). Harga per unitnya seperti yang ditulisan di RAPBD senilai Rp 66,6 miliar.

Harga Komputer mainframe

Total Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 128.992.331.600 dengan rincian dapat dilihat berikut ini:

  • 1 unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
  • 2 unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
  • 6 unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
  • 9 unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar

Kegunaan Komputer Mainframe

Menurut Faisal Syafruddin selaku Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Sistem dari komputer mainframe ini dapat meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Dengan begitu, BPRD DKI dapat mengetahui berapa jumlah yang riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke dalam kas daerah tiap tahunnya.

Disamping itu diharapkan dengan adanya komputer ini, dapat mencegah kebocoran pajak daerah. Karena BPRD sudah tahu nilai riil dari penerimaan pajak.

Menurut Faisal anggaran Rp 128,9 miliar itu sudah termasuk dengan perawatan (maintanance) selama tiga tahun pelatihan pegawai BPRD DKI.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks