Filter by Kategori
Game
Movie
TV
Komik
Berita TeknologiTekno

Bagi yang Membeli Ponsel Baru Mulai 18 April Diminta untuk Cek IMEI Terlebih Dahulu

Mulai tanggal 18 April 2020, nantinya Pemerintah Indonesia bakal mulai memblokir ponsel black market (BM) lewat nomor IMEI.

Ponsel yang dintayakan tidak resmi atau tidak terdaftar di dalam data Kementrian Perindustrian, maka tidak dapat menggunakan jaringan seluler lagi. Jadi percuma aja kan, beli ponsel bagus-bagus, tapi gak ada jaringan seluler.

Pemerintah Meminta yang Membeli Ponsel Baru Mengecek IMEI terlebih dahulu

Dengan begitu, Kementrian Kominfo, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan mengajak seluruh masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu nomor IMEI ponsel yang ingin dibeli.

Cara melihat IMEI paling mudah yaitu lewat stiker yang terdapat di bagian belakang dus ponsel. Setelah itu, untuk memastikan IMEI tersebut masuk ke dalam daftar Kemenperin. Kamu bisa cek melalui laman imei.kemenperin.go.id.

“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk beli handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) secara legal. Know your mobile melalui halaman Kemenperin sebelum beli baik di toko online atau toko terdekat” ungkap Dirjem, SDPPI Kemenperin Kominfo.

Imbauan Ini Berlaku Setelah Regulasi Mulai Diterapkan

Jika ponsel yang kamu beli itu terdaftar di halaman Kemenperin, perangkat tersebut dipastikan legal dan dapat digunakan. Apabila sebaliknya, maka ponsel tidak bisa menggunakan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia.

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys juga mengatakan hal serupa. Ia mengatakan jika imbauan tersebut berlaku bagi calon pembeli setelah regulasi ini diterapkan.

Pemerintah sendiri baru saja memutuskan mekanisme pemblokiran ponsel black market ini. Nantinya pemerintah bakal menggunakan skema whitelist. Skema ini yaitu menggunakan mekanisme ‘normally off’ dimana hanya ponsel IMEI lega/terdaftar saja yang dapat terhubung dengan jaringan seluler.

Metode ini bertujuan supaya konsumen bisa tahu ponselnya itu ilegal atau tidak sebelum membeli dan membawa pulang ke rumah.

Related Posts

1 of 7
Enable Notifications OK No thanks