Ditjen Dukcapil menyediakan layanan download Kartu Keluarga di HP melalui aplikasi IKD yang telah ter- aktivasi dan dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memiliki KK digital dengan mudah dan cepat melalui ponsel mereka.
Namun, pengguna perlu melakukan aktivasi akun di kantor Dukcapil terdekat menggunakan verifikasi wajah dan data pribadi. Layanan ini sangat berguna untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah hingga pengurusan dokumen penting lainnya.
Cara Aktivasi IKD
Aplikasi IKD merupakan platform resmi yang memungkinkan pengguna untuk mengakses serta mengunduh dokumen kependudukan digital melalui perangkat smartphone. Dokumen
Untuk dapat menggunakan aplikasi IKD, pengguna harus memenuhi persyaratan tertentu dan menyiapkan dokumen yang perlu untuk proses aktivasi aplikasi tersebut. Berikut adalah tata caranya:
- Datangi kantor Dukcapil terdekat
- Setelah download IKD, masuk ke aplikasi dan ikuti prosesnya
- Klik Daftar
- Jika kamu pengguna baru dan belum pernah mengaktivasi IKD, tekan Pendaftaran Online
- Masukkan data diri, mulai dari NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan email
- Tekan Proses
- Periksa data yang masuk sebelumnya, jika sudah yakin semuanya benar klik Kirim
- Selanjutnya ikuti proses verifikasi wajah, scan QR yang kamu dapatkan dari petugas dan juga masukkan nomor PIN
Cara Download Kartu Keluarga di HP
Saat ini, masyarakat memiliki opsi untuk mengakses Kartu Keluarga (KK) secara digital dengan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat kamu unduh melalui Google Play Store dan App Store. Melalui proses ini, pengguna dapat dengan mudah mengakses dokumen kependudukan tanpa perlu mencetaknya secara fisik.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka IKD
- Masuk ke akun IKD, pakai PIN yang diberikan petugas sebelumnya
- Klik Pelayanan
- Masuk ke menu Permohonan Cetak Kartu Keluarga
- Tulis alasan pengajuan
- Klik Ajukan, untuk memantau permohon bisa kamu lihat melalui Pemantauan Layanan
- Setelah terverifikasi, masyarakat bisa mengunduh KK langsung dari aplikasi atau email terdaftar
Namun, jika kamu ingin mencetak Kartu Keluarga, kamu juga dapat melakukannya melalui aplikasi IKD. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya:
- Buka IKD
- Masuk ke akun IKD, pakai PIN yang diberikan petugas sebelumnya
- Klik Pelayanan
- Masuk ke menu Permohonan Cetak Kartu Keluarga
- Tulis alasan pengajuan
- Klik Ajukan, untuk memantau permohon bisa dilihat melalui Pemantauan Layanan
- Setelah tersetujui, masyarakat bisa mengunduh KK langsung dari aplikasi atau email terdaftar