Berita TeknologiTekno

Begini Penjelasan Cara Keja Fake BTS, Alat Penyebar SMS Palsu

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan mereka tengah mengembangkan Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) untuk memantau penggunaan Base Transceiver Station (BTS) tiruan atau Fake BTS yang sangat meresahkan masyarakat. Ini salah satu jadi pemicu maraknya penyebaran SMS palsu berisi berita hoax.

Komisioner BRTI Agung Harsoyo menyatakan, penyebar SMS palsu lewat blast SMS ini pelakunya adalah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi yang bernama mobile blaster atau fake BTS.

Dengan menggunakan perangkat tersebut, pihak yang tidak bertanggung jawab ini mengirimkan SMS singkat kepada pelanggan tanpa izin operator seluler maupun pemilik nomor yang sebenarnya.

Begini Cara Kerja Penyebar SMS Palsu

Begini Cara Kerja Menyebar Sms Palsu

Yang melakukan penyebaran SMS fake ini bukan operator, melainkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sudah memiliki alat mobile blaster atau disebut dengan fake BTS. Berkat alat tersebut, mereka bisa dengan mudah menyebar SMS seolah-olah itu dari pemilik nomor, kata Agung.

BRTI memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan penyebaran SMS palsu melalui fake BTS ini untuk menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan tersebut sudah membuat kerugian di tengah masyarakat dan melanggar UU ITE, tambah Agung.

Agung mengakui masih sangat sulit untuk menghentikan secara penuh yang menggunakan BTS ini di masyarakat. Selain karena alat ini dengan cepat beredar dan begitu masif di kalangan masyarakat tanpa melalui operator seluler, begitu juga dengan cara pengoperasioannya juga dilakukan secara random dan bisa bepindah-pindah tempat.

Cara beroperasi fake BTS dalam menyebarkan SMS cukup canggih. Masyarakat yang sudah memiliki alat tersebut bisa dengan mudah melakukan intersepsi jaringan operator telekomunikasi tertentu disekitar BTS dengan alat tersebut.

Jadi alat ini nanti akan memancarkan frekuensi seolah-olah BTS operator. Padahal sebenarnya ini murni melalui core atau biling sistem operator. Mereka dengan mudah melakukan intersepsi diantara BTS dan pelanggan telepon seluler lain, ungkapnya.

Sampai saat ini, alat BTS ini masih marak dijual secara bebas di beberapa toko IT offline, sedangkan penjualan lebih mahal. Agung mengatakan, alat fake BTS ini sebenarnya alat ilegal dan tidak pernah diperkenalkan oleh regulator.

Karena sudah meresahkan di masyarakat, Kominfo dan BRTI sudah melarang penjualan fake BTS ini. Pelarangan tersebut sama seperti menjual jammer dan penguat sinyal.

Related Posts

Enable Notifications OK No thanks