Filter by Kategori
TeknoBerita TeknologiTips

KIP Kuliah Disalahgunakan? Begini Cara Melaporkannya

Jangan biarkan KIP Kuliah disalahgunakan! Ketahui cara lapor penyalahgunaan KIP Kuliah dan bantu pastikan agar tepat sasaran.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu lapor segala bentuk penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Imbauan ini muncul setelah Kemendikti Saintek menerima berbagai laporan terkait penyimpangan dalam program bantuan pendidikan tersebut.

“Saya mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi, LLDIkti, dan para pemangku kepemimpianan menjaga bersama-sama integritas program ini. Jika Anda, baik mahasiswa, dosen, atau pun masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan silahkan dilaporkan. Salah satunya melalui media sosial resmi kami,” kata Brian, dikutip dari video di akun Instagram @kemdiktisaintek, Rabu (18/6/2025).

Indikasi Penyalahgunaan KIP-K yang Ditemukan

Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa beberapa modus penyalahgunaan KIP Kuliah telah teridentifikasi, antara lain:

  • Pungutan Liar: Adanya praktik pungutan tidak resmi yang juga membebankan mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  • Potongan Dana Bantuan: Pengurangan dana bantuan yang seharusnya cair seluruhnya untuk mahasiswa.
  • Penguasaan Kartu ATM Mahasiswa: Pihak tidak bertanggung jawab menguasai kartu ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah, sehingga menghambat akses mahasiswa terhadap dana bantuan.

Mendikti Brian menegaskan bahwa KIP merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang terhalang mengenyam pendidikan tinggi hanya karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Cara Daftar KIP 2025 dan Syarat-syaratnya

Cara Lapor Penyalahgunaan KIP Kuliah

Cara Lapor Penyalahgunaan KIP Kuliah, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan
Image: Kemendikbudristek

Untuk memastikan program KIP berjalan sesuai tujuan dan tidak terjadi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan melalui beberapa saluran resmi Kemendikti Saintek:

  1. Lapor.go.id:
    • Kunjungi situs lapor.go.id.
    • Klik “Pengaduan” di kiri atas halaman.
    • Isi formulir yang tersedia mulai dari Judul Laporan, Isi Laporan, dan informasi lainnya.
    • Kamu dapat mengunggah data lampiran sebagai bukti.
    • Pilih opsi laporan anonim (nama tidak akan dipublikasikan) dan/atau juga rahasia (laporan tidak dapat dilihat publik) jika diinginkan.
    • Selanjutnya, klik tombol “Lapor” berwarna merah di kanan bawah formulir.
  2. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikti Saintek:
    • Alamat: Gedung D Lantai 1 Kompleks Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
    • Jadwal Pelayanan Informasi Publik:
      • Senin – Kamis: Pelayanan pukul 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB).
      • Jumat: Pelayanan pukul 09.00 – 15.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 13.30 WIB).
    • Email: Kirim laporan melalui email ke ult@kemdiktisaintek.go.id.
  3. Helpdesk KIP Kuliah:

Melalui jalur pelaporan ini, partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu Kemendikti Saintek dalam memastikan KIP tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda Indonesia.

Suka makan Mie Ayam

Related Posts