Cara Mengetahui Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum

Registrasi Kartu

Masa untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar terakhir adalah pada 28 Februari 2018 lalu, dan bagi kamu yang belum melalukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu penduduk (KTP) akan berdampak errornya pada kartu tersebut.
Cara registrasi pun beragam, mulai dari dengan SMS ke 4444, situs resmi, aplikasi setiap operator, dan bisa langsung datang ke gerai resmi terdekat. Jika nomor tidak dilakukan registrasi maka akan diblokir secara bertahap setelah tanggal terakhir registrasi yang ditetapkan.

Mulanya pengguna nomor tidak bisa mengirim pesan (SMS), kemudian melakukan panggilan suara, dan akhirnya akan diblokir sepenuhnya. Lantas bagaimana cara mengetahui kartu SIM prabayar yang telah berhasil di registrasi? Nah Dafunda Tekno akan memberikan beberapa cara supaya kamu tahu kartu SIM sudah registrasi atau belum.

Cara Mengetahui Kartu SIM sudah Registrasi atau Belum

Jika belum juga teregestrasi atau gagal saat melakukan registrasi, ada beberapa penyebabnya seperti salah memasukkan angka, nomor KTP terganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir oleh pihak Dukcapil Kemendagri karena ada data yang ganda. Jika kamu mengalami hal tersebut, langsung saja mendatangi ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi setiap surat pernyataan.

Exit mobile version