Tukar Uang Baru 2025 menjadi salah satu hal yang banyak orang nantikan menjelang Idulfitri. Seiring datangnya bulan Ramadan, tradisi berbagi rezeki dengan membagikan uang baru kepada sanak saudara semakin menguat.
Bank Indonesia (BI) meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) mulai 3 Maret 2025, untuk memenuhi permintaan penukaran uang baru menjelang Lebaran. BI menyediakan Rp180,9 triliun untuk penukaran, dengan batas maksimal Rp4,3 juta per pengguna.
Penukaran bisa kamu lakukan di 4.000 lokasi, termasuk 1.200 yang dikelola BI dan melalui mobil kas keliling. Untuk mempercepat proses, pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu di website PINTAR BI.
Simak cara dan jadwal penukarannya agar kamu tidak kehabisan!
Jadwal Tukar Uang Baru 2025

Penukaran uang melalui PINTAR BI telah buka hingga akhir Maret 2025 dan terbagi menjadi IV periode, sebagai berikut:
- Periode I: 3-5 Maret Pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
- Periode II: 9 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode III: 16 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode IV: 23 Maret Pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
Syarat Tukar Uang Baru 2025

Sebelum membahas tata cara tukar uang baru pada tahun 2025, ada sejumlah ketentuan yang harus kamu perhatikan agar semuanya berlangsung dengan baik.
Berikut adalah daftar syarat yang harus terpenuhi sebelum melaksanakan penukaran uang baru.
- Penukaran hanya dapat kamu lakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan: Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
- BI akan memberikan penggantian dalam nilai nominal yang sama dengan uang yang kamu tukarkan.
- Penggantian hanya sah jika ciri keaslian uang Rupiah dapat teridentifikasi.
- Sebelum jadwal penukaran tiba, NIK-KTP yang telah kamu gunakan untuk pemesanan tidak dapat dipakai untuk pemesanan baru.
- NIK-KTP dapat kamu gunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah terlewati.
Cara Tukar Uang Baru 2025 lewat PINTAR BI

- Pertama, buka link https://pintar.bi.go.id/.
- Kemudian pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
- Pilih sesuai kebutuhan. Isi data pemesanan, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin kamu tukar.
- Setelah selesai, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diterbitkan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih.