Filter by Kategori
TeknoBerita TeknologiLifeNews

Ini Dia, Panduan Daftar Ulang SPMB Jatim 2025

Ini Dia Panduan Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 untuk SMA/SMK Negeri! Simak jadwal, persyaratan dokumen, dan ketentuan pentingnya di sini!

Proses daftar ulang untuk calon peserta didik baru SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah resmi dimulai.

Tahap krusial ini berlangsung dari 20 hingga 21 Juni 2025, terkhusus bagi peserta yang berhasil lolos melalui jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 SD Hingga SMA

Sebelumnya, pendaftaran SPMB Jatim 2025 sendiri sudah buka sejak 16 Juni lalu, dengan akses penuh melalui laman resmi https://spmbjatim.net.

Panduan Daftar Ulang SPMB Jatim 2025

Panduan Daftar Ulang SPMB Jatim 2025
Image: Unsplash

1. Jadwal Daftar Ulang SPMB Tahap I

Bagi calon peserta didik yang telah lolos pada tahap I, kehadiran langsung ke sekolah tujuan adalah wajib. Mereka harus membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

  • Tanggal Pelaksanaan: 20–21 Juni 2025
  • Waktu: Pukul 09.00–16.00 WIB
  • Tempat: SMA/SMK Negeri tujuan tempat calon siswa

2. Dokumen Persyaratan

Untuk memastikan proses daftar ulang SPMB berjalan lancar, calon peserta didik wajib membawa dokumen asli dan fotokopinya. Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak ada kendala:

  • Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
  • Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat Keterangan Kelas 9
  • Bukti prestasi/lomba, surat pindah tugas orang tua, atau juga dokumen lain yang relevan sesuai dengan jalur pendaftaran.

Penting untuk kamu ketahui: Proses daftar ulang ini tidak ada biaya. Calon peserta didik yang tidak hadir sesuai jadwal sesuai ketentuan akan terkonfirmasi sebagai pengunduran diri.

3. Ketentuan dan Sanksi Pelanggaran

Ada beberapa ketentuan penting yang harus kamu pahami sebagai calon peserta didik dan juga orang tua/wali untuk daftar ulang SPMB:

  • Pengisian Kursi Kosong: Jika terdapat kursi kosong setelah proses daftar ulang, kekosongan tersebut akan diisi oleh peserta cadangan melalui sistem pemeringkatan.
  • Sanksi Pemalsuan Data: Pemalsuan data atau dokumen akan mendapat sanksi tegas, dan status kelulusan calon peserta didik dapat di-cabut.
  • Kesempatan Jalur Selanjutnya: Calon peserta didik yang tidak lolos pada tahap ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti jalur seleksi selanjutnya sesuai dengan jadwal.

4. Pemenuhan Kuota dan Pengumuman Cadangan

Apabila terjadi kekosongan daya tampung, sistem SPMB secara otomatis akan melakukan penyeleksian ulang. Proses ini berdasarkan pada peringkat, jalur pendaftaran, dan pilihan sekolah yang sama.

Kamu akan mendapatkan pengumuman dari hasil proses pemenuhan kuota dan peserta cadangan pada 1 Juli 2025.

5. Akses Informasi dan Bukti Penerimaan

Semua informasi terkait pengumuman hasil dan pencetakan bukti penerimaan dapat kamu akses secara daring melalui laman resmi: https://spmbjatim.net.

Dengan memahami dan mengikuti seluruh prosedur daftar ulang ini secara tertib, calon peserta didik dan orang tua/wali dapat memastikan bahwa anak-anak mereka resmi terdaftar sebagai siswa tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri pilihan.


Suka makan Mie Ayam

Related Posts

No Content Available