Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau kepada operator seluler yang ada di Bali untuk mematikan jaringan internet pada saat hari Nyepi pada tanggal 7 Maret 2019 nanti.
Hal ini disampaikan Kemkominfo lewat Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika melalui surat edaran Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
Mulai pukul 6.00 WITA tanggal 7 Maret 2019 hingga pukul 6.00 WITA tanggal 8 Maret 2019 merupakan waktu nyepi berlangsung. Namun, Kemkominfo tetap meminta agar kualitas layanan jaringan internet pada tempat publik serta tempat-tempat penting tetap dijaga.
Sumber : Liputan6