Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan ada 1.000 situs streaming video ilegal atau bajakan yang diblokir. Mengenai hal tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Kominfo, Jhonny G. Plate.
Jhonny menganggap pemblokiran situs streaming film ilegal ini mesti dilakukan. Pasalnya jika hal ini dibiarkan, makan akan merugikan beberapa pihak dan berdampak buruk untuk kegiatan bisnis dengan negara lain.
“Saya menerima laporan terdapat 1.000 lebih situs streaming film ilegal yang dipaksa untuk takedown karena menggunakan cara yang salah.” ungkap Jhonny.
Pemerintah Blokir 1.000 Situs Streaming Film Ilegal di Indonesia
Ia juga menambahkan jika negara perlu menghormati nilai intelektual bangsa Indonesia sendiri dan bangsa lain. Dengan membagikan film bajakan, hal ini justru membuat matinya kreativitas anak bangsa.
“Menikmati film bajak dapat menimbulkan efek buruk bagi negeri. Saat ingin menggaet para investasi untuk menanamkan investasi di Indonesia, kita harus menjaga itu. Menghormati hak intelektual.” tambah Jhonny.
Pemerintah Meminta Para Pembuat Situs Streaming Film Ilegal Berhenti Melanjutkan Praktiknya
Jhonny juga menaruh harapan untuk para pemilik operator situs sejenisnya mulai menyadari akan hal tersebut dan mulai menghentikan cara kerja selama ini.
Ia juga menegaskan jika Kominfo tidak segan-segan untuk bertindak tegas kepada para pemilik situs streaming film ilegal.
“Jika masih terus melanjutkan praktik tersebut, maka akan ada tindakan hukum” jelas Jhonny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menyatakan untuk seluruh situs streaming film ilegal itu akan diblokir. Hal tersebut berdasarkan aduan dari Satgas Pembajakan Film Ditjen HAKI dan sebagian berasal dari mesin AIS.
Ada sebanyak 1.130 situs yang sudah dilakukan pemblokiran terkait situs streaming film ilegal,” cetus Ferdinandus.
Di samping melakukan pemblokiran, Menteri Kominfo juga menyebutkan jika warga boleh membuat aplikasi atau portal steaming film. Tetapi dengan syarat harus menyediakan konten secara legal.
“Jika memang ingin memiliki situs atau website streaming film dibolehkan, silahkan ajukan izinnya. Kami akan membantu untuk memfasilitasi. Tetapi tidak menggunakan aplikasi ilegal untuk menyebarkan film nantinya,” tambah Jhonny.