Berita TeknologiTekno

Begini Rencana Pemerintah untuk Blokir Ponsel Black Market di Indonesia

Setelah berhasil menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM prabayar, kini pemerintah ingin menghentikan penjualan ponsel ilegal atau biasa sering disebut dengan (Black Market/BM) di Indonesia.

Pasalnya akibat dari beredarnya ponsel blackmarket secara masif dianggap sangat merugikan negara, bahkan dampaknya juga kepada distributor dan pengguna.

BACA JUGA:

  • Cara Cek HP Xiaomi Asli atau Palsu dengan Nomor IMEI
  • 5 Cara Cek Hp Oppo Asli atau Palsu!
  • 5 Cara Cek Hp Samsung Asli atau Palsu!
  • Sering Diabaikan, Padahal ada 5 cara mudah Kenali Smartphone Asli atau Tidak

Mekanisme dari pemblokiran ini adalah dengan menggunakan nomor IMEI yang tertera di setiap ponsel yang berbeda-beda. Pemerintah akan melihat mana IMEI ponsel yang tidak terdaftar, maka dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan lagi di Indonesia.

Rencana tersebut kini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan. Ada sebuah mesin IMEI yang sedang dikembangkan oleh Kementrian Perindustrian dan kabarnya akan mulai bisa dioperasikan pada Agustus mendatang.

Nah pertanyaan sekarang apakah dengan adanya mesin tersebut semua ponsel ilegal di Indonesia benar-benar tidak bisa digunakan lagi?

Rencana Pemblokiran Ponsel Black Market (BM) Semakin Menguat di Indonesia

Melalui pernyataan dari Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementrian Perindustrian, Janu Suryanto, mengatakan mereka saat ini tengah mempersiapkan regulasi dengan pihak-pihak terkait.

Ia juga menambahkan aturan tersebut tentu harus dikerjakan dan diselesaikan secara hati-hati untuk mendapatkan target yang tepat dan tidak terjadi kerugian sama pihak mana pun.

Jika mengenai teknis yang akan digunakan Ia mengatakan bahwa pemblokiran ponsel ilegal ini perlu adanya pemahaman yang lebih dalam dan rinci. Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami seperti semikonduktor, soal hardware dan software.

Benarkah di Bulan Agustus Pemblokiran Ponsel Ilegal Dilakukan?

Terkait pemblokiran yang dilakukan pada Agustus mendatang, Janu tidak menjawab dengan pasti. Namun ia berharap dapat menunggu regulasi yang sedang dikembangkan cepat rampung.

Seperti yang diketahui, Kemenperin saat ini sudah punya juga sistem untuk identifikasi produk ponsel ilegal yaitu Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem bisa dipakai untuk mengenal setiap nomor Internasional Mobile Equipment Identy atau yang biasa disebut dengan nomor IMEI yang sudah ada pada setiap ponsel.

Nantinya aksi dari pemblokiran ponsel ilegal tersebut akan melibatkan setidaknya tiga pihak yaitu Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementrian Perdagangan (Kemendag).


Jadi mulai sekarang jangan ada yang berkeinginan untuk membeli HP blackmarket ya gengs! Memang murah sih, tapi tahu sendiri resiko juga bisa zonk gengs.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks