Polisi saat ini sedang mencari seorang Wanita asal Pakistan yang di duga membuat Anak Usaha Telkom Indonesia Yaitu Telkomsel mengalami Kerugian yang jumlahnya mencapai 15,5 Miliyar Rupiah.
Berdasarkan Keterangan yang di sampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, Wanita asal Pakistan ini bekerjasama dengan warga Negara Indonesia (WNI) berinisal SM Alias L.
Sebelumnya SM alias L yang diketahui tinggal di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta pusat tersebut membuat 104 Kartu Halo yang merupakan salah satu layanan Telkomsel dengan menggunakan Identitas palsu.
Kemudian kartu itu di gunakan oleh Wanita itu di luar negeri dan menelpon menggunakan Sambungan Luar Negeri Sehingga tagihanya membengkak menjadi Rp 15,5 Milyar. Sebenarnya Wanita Pakistan ini hanyalah salah satu orang yang menggunakan Kartu halo dengan Identitas Palsu ini bersama dengan SM. seperti keterangan yang di sampaikai Mujiyono:
“Nah, ternyata ada wanita pakistan juga yang melakukannya bersama SM,” kata Mujiyono, Rabu (9/12/2015). Sampai saat ini kasus itu masih di usut.