Berita TeknologiTekno

Dipajang Wajah Novel Baswedan, Begini Tanggapan Bareskrim Polri Terkait Peretasan Situs Mereka

Baru-baru ini telah terjadi peretasan subdomain situs Bareskrim Polri dengan alamat situs laporan.bareskrim.polri.go.id yang diretas oleh hacker.

Seperti pantauan yang Dafunda Tekno lakukan, situs Bareskrim Polri tersebut dihack oleh kolompok yang mengatasnamakan dirinya adalah Typical Idiot Security.

Peretasan yang dilakukan adalah dalam bentuk deface (mengubah tampilan website) milik Bareskrim Polri dengan tampilan wajah Novel Baswedan berwarna merah dengan latar belakang hitam.

Di samping itu, hacker tersebut sempat menuliskan sebuah pesan “Memang melegakan ketika pelaku tertangkap, namun ini benar-benar pelakuya ATAU Hanya Tukar Kepala Demi Mempercepat Penyelesaian Kasus Ini”.

Peretasan Bareskrim Polri tersebut dilakukan setelah terbitnya berita soal penangkapan pelaku yang melakukan penyiraman Novel Baswedan ke publik.

Tanggapan Bareskrim Polri Soal Kasus Tersebut

Situs Bareskrim Polri Diretas
Situs Bareskrim Polri Diretas Hakcer | Liputan6.com

“Betul ini adalah situs laporan zaman Kaba yang sudah lama. Sudah kami putuskan link nya dan tidak dapat diakses lagi,” kata Wakabereskrim Polri Irjen Antam Novambar.

Ia menegaskan jika alamat subdomain itu bahkan tidak lagi berisi data apapun soal pelayanan publik di Bareskrim Polri secara online.

“Itu link nya sudah gak digunakan lagi, jadi tidak sama sekali mengganggu pelayanan kami sedikitpun,” cetus Antam.

Sedangkan situs yang dimiliki oleh Bareskrim Polri saat ini adalah pusiknas.polri.go.id.

Bukan Kali Pertama

Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan | Kompas.com

Peretasan situs Bareskrim Polri bukan kali ini saja. Sebelumnya Typical Idiot Security ini pernah melakukan penyerangan situs Bareskrim Polri pada 2018 lalu.

Sebagai informasi tambahan para Tim teknis dari Bareskrim Polri sudah berhasil menangkap pelaku yang menyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pelaku tersebut diketahui adalah polisi aktif yang berinisial RM dan RB.

Kedua pelaku tersebut diamankan di Cimanggis, Depok pada Kamis 26/12/2019. Sudah menjalani beberapa pemeriksaan, kini RM dan RB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Bareskrim Polri.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks