Setelah diduga telah merekam tamu di hotel secara diam-diam dengan kamera pengintai, empat orang pria asal Korea Selatan ditangkap. Kamera yang digunakan untuk merekam disembunyikan di balik beberapa benda yang sulit dicurigai seperti pada pengering rambut, penteksi asap, televisi dan stop kontak. Ternyata mereka sengaja memasang kamera untuk membuat film porno yang bisa meraup keuntungan hingga 6.200 dollar AS atau sekitar Rp 88,7 juta dari bisnis membuat film porno di hotel.
Dari keempat pelaku ini akan terancam kurungan 10 tahun penjara dan denda 30 juta won atau sekitar Rp 373,5 juta jika benar tersebut salah.
Para Tamu Hotel Korban Film Porno Melalui Kamera Tersembunyi
Seperti laporan dari pihak kepolisian, para pelaku memasang kamera lensa 1 mm di Agustus tahun lalu pada 30 hotel yang berbeda di Korea Selatan. Pada bulan November, mereka berhasil membuat film porno melalui situs porno dari hasil rekaman tersebut.
Pengunjung situs porno yang ingin nonton video porno secara keseluruhan harus membayar sejumlah uang atau cara mudah nonton video porno lainnya dengan melihat iklan selama 30 detik dan bisa nonton video porno gratis.
Banyak video yang diambil diam-diam di toilet dan ruang ganti pakaian. Ada pula video porno yang sengaja di unggah oleh mantan rekan untuk tujuan balas dendam.