Apps & OSBerita TeknologiTekno

Terekam di Snapchat, Seorang Kakek Ditangkap Akibat Perkosa Cucu Sendiri

Kejahatan atau Kriminalitas dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Kemunculan nya bisa karena direncanakan atau spontan saja. Berbagai modus dan tipe kejahatan terus bermunculan, kemajuan teknologi pun punya peran yang tak diragukan.

Namun bukan berarti Teknologi hanya menghasilkan Kriminalitas, banyak hal baik yang terwujud karena perkembangan zaman itu. yang kami maksud adalah dua sisi koin yang tak dapat di pisahkan, begitu pula kejahatan dan kebaikan.

Ibarat dua Sisi Koin yang tidak dapat dipisahkan, Kejadian ini jadi Gambarannya

cara simpan foto dan video di snapchat

kasus kali ini menggambarkan hal tersebut, Kejahatan dan kebaikan. Seorang Kakek memperkosa cucunya sendiri dan kejadian itu tersebar melalui salah satu aplikasi chatting populer, Snapchat.

Karena kemajuan internet, kejadian tak bermoral ini tersebar sampai ke ujung dunia dalam waktu sekejab. muda tua tidak ada hubungannya di dunia maya, semua orang bisa menontonnya.

Kejadian baiknya adalah karena itu pula, Kakek berusia 77 Tahun bernama James Allen ini berhasil di ciduk polisi. Beliau ditangkap karena melakukan pelecehan seksual bahkan memperkosa cucunya sendiri. Perbuatan buruk pria asal Ohio tersebut sempat tersebar di snapchat.

Berawal dari ketidak beresan akun Snapchat korban, Teman-temannya melaporkan Perkara ini ke Polisi

James Allen Snapchat

Bagaimana bisa pelecehan seksual ini diketahui banyak orang terutama polisi? teman-teman korban menilai ada yang tidak beres dengan akun Snapchat si korban. Teman-temannya melihat korban tengah mabuk dan menceritakan tentang kelakuan si Kakek, salah satunya lalu melaporkan hal ini ke polisi.

Mendapatkan laporan itu, Kepolisian Danbury Township kemudian datang kerumah Allen dan mendapati hal yang mengejutkan. Perbuatan asusila tersebut memang dilakukan oleh sang kakek ke cucunya.

 

Karena tindakannya, Allen ditangkap lalu di penjara sambil menunggu persidangannya. Selain itu dia juga harus membayar denda senilai US$ 1 Juta atau setara dengan Rp 13 Milyar.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks