Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kabar gembira datang bagi para driver ojek online (ojol) di Indonesia. THR Ojol 2025 akhirnya resmi akan cair, memberikan tambahan penghasilan untuk menyambut Lebaran.
Perusahaan transportasi online seperti Grab, dan Gojek akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi dan kurir mereka.
Pemerintah sebelumnya mendorong perusahaan untuk memberikan THR. Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan pada 10 Maret 2025 bahwa Ojol dan Kurir akan mendapatkan BHR.
Pemberian BHR dalam bentuk uang tunai berdasarkan tingkat keaktifan kerja, dengan setiap perusahaan mengikuti syarat dan mekanisme sesuai regulasi pemerintah, terutama dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat dan Mekanisme THR Ojol 2025

Penyaluran THR untuk pengemudi ojol dan kurir online tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.
Surat tersebut mencakup lima ketentuan yang menyatakan bahwa Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada semua pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi.
- Bonus Hari Raya Keagamaan perlu mereka berikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya ldul Fitri 1446 H.
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, mendapat Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
- Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran THR Ojol 2025

THR untuk pengemudi ojek online menjadi ketentuan perusahaan layanan transportasi dengan mempertimbangkan kinerja dan produktivitas mitra.
Pengemudi yang memenuhi syarat bisa menerima THR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun. Jika tidak memenuhi kriteria, THR akan bergantung pada kemampuan perusahaan. Gojek dan Grab menerapkan kriteria tertentu dalam memberikan THR, termasuk faktor keaktifan dan kontribusi pengemudi.
Penilaiannya adalah berdasarkan jumlah pesanan yang mereka selesaikan, waktu online, dan penilaian dari pengguna.