Di era digital ini, teknologi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Salah satunya adalah kemungkinan untuk memeriksa Nomor Kartu Keluarga (KK) secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).
Kartu Keluarga (KK) merupakan bukti legalitas keberadaan keluarga Indonesia, dan memiliki dokumen ini sangat penting dalam berbagai urusan administrasi. Dalam upaya mempermudah akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, pemerintah menyediakan layanan cek nomor KK secara online.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memeriksa nomor KK mereka dengan cepat dan mudah. Cukup dengan mengunjungi situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau platform yang telah tersedia oleh pemerintah, masyarakat dapat memasukkan data pribadi mereka, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor identitas, untuk memverifikasi nomor KK mereka.
5 Cara Cek Nomor Secara KK Online

1. Melalui Aplikasi IKD
- Download aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore
- Buat akun dengan memasukkan nomor KTP dan PIN. Jika sudah buat akun, pilih Login dengan memasukkan PIN-mu
- Kemudian pilih menu “Pelayanan” di halaman utama;
- Selanjutnya pilih layanan “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
- Lalu klik “Ajukan”
- Pada layar akan muncul tampilan berupa informasi data KK.
2. Melalui Disdukcapil
- Pertama, buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
- Pilih menu “Cek NIK”
- Kemudian masukkan NIK KTP dan nomor KK
- Beberapa laman Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cek NIK”
- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap
3. Melalui Hotline
Selain untuk melaporkan keluhan, hotline Dukcapil juga dapat kamu gunakan untuk membantu masyarakat memeriksa nomor Kartu Keluarga atau KK secara online.
- Hubungi hotline Dukcapil, yaitu 1500-537;
- Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi
- Sampaikan maksud dan tujuan dalam panggilan dengan hotline Dukcapil
- Petugas hotline akan membantu untuk mengecek status dan nomor Kartu Keluarga atau KK
4. Melalui WhatsApp
- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (08118005373) di kontak WhatsApp
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut menggunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan untuk mengecek KK
- Setelah pesan mendapat respon, kamu akan mendapat pengarahan oleh admin untuk mengecek data dan status KK
5. Melalui Media Sosial
Memeriksa nomor KK juga dapat kamu lakukan dengan mengirim pesan atau DM kepada akun resmi Dukcapil. Adapun akun media sosial resmi Dukcapil adalah:
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri