Operator seluler XLSmart (gabungan entitas XL dan Smartfren) mulai menguji coba dan menerapkan layanan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat keamanan dan akurasi data pelanggan, sejalan dengan program transformasi digital nasional pemerintah.
Saat ini, fitur biometrik ini masih bersifat opsional bagi pengguna, tetapi sudah terintegrasi langsung dengan basis data kependudukan nasional. Dengan adanya sistem biometrik ini, proses verifikasi data pelanggan bisa berjalan secara otomatis.

Meningkatkan Keamanan Data Pelanggan dengan Biometrik
Penerapan teknologi face recognition ini menjadi inisiatif XLSmart untuk meningkatkan standar keamanan di industri telekomunikasi. Pihak XLSmart menyatakan bahwa langkah ini akan memperkuat standar Know Your Customer (KYC), yang sangat penting untuk mencegah kejahatan digital.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (1/10/2025), XLSmart menyebutkan bahwa sistem biometrik ini membawa sejumlah manfaat utama:
- Mempercepat proses registrasi kartu SIM.
- Meningkatkan akurasi data kependudukan pelanggan.
- Meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data.
Dengan memverifikasi identitas pelanggan melalui fitur biometrik, operator dapat memastikan bahwa pengguna yang mendaftar adalah pemilik identitas yang sah, menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.
Menunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah
Meskipun XLSmart sudah memulai inisiatif ini, regulasi resmi yang mengatur registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh industri telekomunikasi masih dalam tahap penggodokan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Regulasi biometrik ini ditargetkan rampung dan segera diimplementasikan pada tahun ini. Rencana penggunaan face recognition untuk mendaftarkan nomor ponsel sebenarnya sudah muncul sejak April 2021 melalui penerbitan Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo).
Saat ini, registrasi kartu SIM prabayar masih mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). XLSmart berharap aturan resmi segera rilis agar penerapan sistem biometrik di seluruh operator dapat berjalan konsisten dan memberikan kepastian hukum, baik bagi operator maupun bagi pelanggan.
Pelanggan dapat memanfaatkan layanan registrasi biometrik ini melalui kanal resmi:
- Pelanggan Smartfren: Akses aktivasi di
smartfren.com/activation. - Pelanggan XL dan Axis: Kunjungi situs
registrasi.xl.co.id.
Baca Juga:




