Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sayangkan tindakan blokir situs yang dilakukan oleh pihak Kominfo.
Seperti yang kita ketahui. Dalam beberapa hari belakangan ini. Pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs. Hal ini karena beberapa situs tersebut belum mendaftar sebgaai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Dan dua situs terbaru yang terkena pemblokiran ini adalah Steam dan PayPal. Nah ketika kedua situs ini terbukti sudah tidak bisa diakses lagi. Banyak pengguna kedua situsnya yang merasa kesal, sedih, dan bahkan was-was.
YLBHI Angkat Bicara
Alhasil, para pengguna situs inipun sangat menyayangkan tidakan blokir yang dilakukan Kominfo ini. Dan ternyata bukan hanya mereka yang menyayangkan.
YLBHI sebagai salah satu yayasan bantuan hukum Indonesia juga sangat menyayangkan tindakan blokir situs Kominfo ini. Dan hal ini terungkap baru-baru ini melalui pernyataan Ketua Umum YLBHI, Muhammad Insur.
Dan berikut adalah pernyataan Insur terhadap hal ini seperti yang terlansir juga dari Kompas.
“Mau sampai kapan Kominfo membuat kebijakan tanpa landasan hak konstitusional dan Hak Asasi Manusia (HAM)?” Nah Insur bahkan mengatakan kalau langkah yang Kominfo lakukan ini juga sudah tergolong melanggar hak privasi masyarakat.
“Mereka (Kominfo maksudnya) sudah jelas dinyatakan melakukan pelanggaran hukum karena asal melakukan pemblokiran dan melanggar hak asasi netizen. Eh, kali ini masih melakukan hal yang sama,” ungkap Insur.
Kepala Divisi Safent Juga Angkat Bicara
Dan ternyata bukan YLBHI saja yang sayangkan tindakan blokir situs Kominfo. Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi Safenet, Nenden Sekar Arum juga merasakan kekecewaan serupa.
Ia bahkan mengatakan kalau tindakan main blokir yang Kominfo lakukan ini sangat berpotensi membungkam berekspresi dan opini publik. Terlepas kamu setuju atau tidak dengan pernyataan keduanya atau salah satunya. Ya tentunya hal ini hanyalah ungkapan kekecewaan mereka saja.
Lagipula pihak Kominfo sendiri sudah menegaskan. Spesifiknya, mereka menegaskan kalau pemblokiran situs-situs yang sudah mereka blokir ini, hanyalah bersifat sementara.
Apabila nantinya situs-situs yang diblokir sudah melakukan pendaftara PSE-nya, maka mereka akan bisa diakses lagi. Oleh karenanya, marilah berdoa saja semoga PayPal dan Steam, bisa segera melakukan pendaftarannya lagi.
Sekarang, bagaimana nih tanggapanmu dengan YLBHI yang sayangkan tindakan blokir situs yang dilakukan oleh pihak Kominfo ini?