ViralFaktaNews

BREAKING: TikTok Resmi Hapus Video Nenek Mandi Lumpur Yang Viral

Dua minggu terakhir netizen Indonesia cukup memerhatikan topik viral terkait video TikTok yang memperlihatkan seorang nenek melakukan Live mandi lumpur. Bahkan, Live TikTok tersebut memicu pro & kontra tidak hanya di kalangan netizen saja. Melainkan juga beberapa pihak-pihak besar.

Terbaru, per artikel yang terbit pada laman Kompas.com. Tertulis jika TikTok resmi menghapus eksistensi video Live TikTok nenek mandi lumpur tersebut. Tindakan ini merupakan permintaan langsung dari pihak Kominfo yang memberikan permintaan khusus kepada platform berbagi video pendek tersebut.

TikTok Resmi Takedown Video Live Mandi Lumpur

Video Live TikTok Nenek Mandi Lumpur resmi dihapus | detikFInance
Video Live TikTok Nenek Mandi Lumpur resmi dihapus | detikFInance

Mengutip artikel dari laman Kompas.com. Menindaklanjuti permintaan dari pihak Kominfo terkait video Live TikTok nenek mandi lumpur. Kini mereka secara resmi telah menghapus (takedown) konten video nenek mandi lumpur yang belakangan begitu viral di jagat Internet, khususnya Indonesia ini.

Kepada Kompas, perwakilan TikTok mengatakan tindakan penghapusan konten ini mereka ambil setelah mendapat permintaan takedown dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Beberapa hari setelahnya.

“Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai,” ujar Perwakilan TikTok Indonesia ketika dihubungi KompasTekno pada artikel yang terbit hari ini pukul 10.30 WIB.

Ketika Kompas meminta konfirmasi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong. Beliau juga memberikan pernyataan senada yang mengkonfirmasi jika TikTok telah menyambut dengan baik permintaan mereka.

“Betul (meminta TikTok menghapus konten mandi lumpur),” kata Usman mengutip artikel dari laman Kompas.com.

Menteri Sosial Berikan Edaran Larangan Kegiatan Mengemis Dengan Memanfaatkan Kelompok Rentan

Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan larangan ngemis online | Tajuk24.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan larangan ngemis online | Tajuk24.com

Di ketahui, video Live TikTok nenek mandi lumpur ini begitu viral dan menjadi pembahasan banyak orang di Internet sejak akhir tahun lalu. Isu ini masih belum mereda bahkan hingga mengundang reaksi sejumlah pihak-pihak berwenang.

Salah satunya adalah Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini. Melalui wewenangnya sebagai Menteri. Beliau menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023. Yang berisi tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Surat Edaran ini terbit karena di ketahui, pemilik akun TikTok tersebut menggunakan seorang nenek yang di kategorikan sebagai Lansia. Serta kegiatan “ngemis online” yang memanfaatkan para Lansia sebagai talent.

Dalam Surat Edaran tersebut, Menteri Tri Rismaharini mengimbau kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis. Baik yang di lakukan secara offline maupun online di media sosial. Khususnya yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks