Supaya Kartu Indosat Ooredoo Kamu Tidak Diblokir, Ini Cara Registrasinya

Melalui Peraturan terbaru Menkominfo No. 14/2017 semua pengguna kartu prabayar harus melakukan registrasi ulang dengan nomor KTP dan juga ID outlet. Dalam aturan ini diharuskan bagi yang ingin menggunakan kartu prabayar sudah memiliki e-KTP (KTP elektronik) dan KK (Kartu Keluarga).

Tidak hanya pelanggan baru yang ingin menggunakan kartu prabayar saja menerapkan aturan ini, bagi pengguna lama juga diharuskan untuk melakukan registrasi ulang kartu. Aturan ini juga berlaku bagi warga negara asing yang menggunakan kartu prabayar Indonesia.

Jika kamu tidak melakukan registrasi ulang, maka ancamannya adalah akan dilakukan pemblokiran kartu tersebut, maka kartu telkomsel akan error. Nah untuk mengatasi supaya tidak diblokir, Dafunda Tekno akan memberikan cara registrasi kartu Indosat Ooredoo . Dimana sebelumnya Dafunda Tekno juga sudah memberikan cara registrasi kartu telkomsel seperti simPATI, Kartu As, Loop, dan Kartu Halo.

Cara Registrasi Kartu Ooredoo (Indosat)

Sebelum ke langkah registrasi kartu, kamu tentu harus menyiapkan beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan seperti:

Langkah Registrasi Kartu Ooredoo (Indosat)

Berbeda dengan Telkomsel, bagi kamu pengguna IM3 atau Mentasi, Indosat Ooredoo begini cara registrasi kartu prabayarnya.

  1. SMS
    – Untuk Pelanggan lama:
    Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
    – Untuk Pelanggan baru:
    Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444
    Contoh: 1234567890123456#1234567890123456#
  2. Kunjungi Gerai Indosat Ooredoo

Begitulah cara registrasi kartu Ooredoo (Indosat). Jadi kamu tidah harus ke gerai terdekat hanya untuk melalukan registrasinya guys!

Exit mobile version