Berita TeknologiFaktaNewsTeknoViral

Kominfo Minta TikTok Segera Hapus Live Ngemis Online

Beberapa minggu belakangan netizen begitu di hebohkan dengan fenomena Live TikTok dimana pemilik akun melakukan kegiatan yang di sebut dengan ngemis online. Utamanya, konten ngemis online yang beredar belakangan ini yaitu Live mandi lumpur yang di lakukan oleh Lansia.

Karena konten live TikTok Lansia melakukan aksi mandi lumpur ini cukup heboh hingga sang pemilik akun bersuara. Kominfo pun menyoroti isu ini dan segera meminta pihak TikTok untuk segera melakukan tindakan. Seperti melakukan takedown terhadap sejumlah video ngemis online yang sudah banyak beredar.

Kominfo Minta TikTok Segera Takedown Live Ngemis Online

TikTok | CNN Media
TikTok | CNN Media

Melansir artikel dari CNN Media, Kominfo memberikan respons terhadap ramainya konten Live TikTok ngemis online yang tengah ramai. Bahkan salah satu pihak yang melakukan hal tersebut pun sampai mendapatkan atensi yang cukup besar di media.

Kegaduhan mengenai konten Live ngemis online ini di mulai dari beredarnya sebuah video viral. Dimana seorang lansia melakukan mandi lumpur selama satu hari penuh dengan berbagai persyaratan yang di minta oleh pengguna TikTok lainnya yang memberikan saweran.

Melalui wawancara bersama CNN Media. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong meminta agar TikTok segera mengambil tindakan. Yaitu dengan melakukan takedown terhadap sejumlah Live ngemis online yang marak beredar pada aplikasi tersebut.

“Ke TikTok kita mintakan takedown (pemutusan akses). Bentuknya live streaming itu artinya tidak munculkan lagi lah konten seperti itu. Itu kan memang live, tapi kita minta nanti kalau dia mau live lagi ya jangan gitu lho. Kalau misalnya di-record, kita minta di-takedown dari platform. Itu konten dan live streaming lagi ya, jangan,” ujar Usman dalam wawancara singkat bersama CNN Media.

Menteri Sosial Juga Berikan Larangan Ngemis Online

Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan larangan ngemis online | Tajuk24.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan larangan ngemis online | Tajuk24.com

Konten Live ngemis online ini pun tidak hanya menjadi sorotan kepada pihak Kominfo. Menteri Sosial Tri Rismaharini bahkan memberikan respons terhadap fenomena itu. Dia kemudian mengeluarkan larangan untuk aktivitas mengemis secara online dengan mengeksploitasi lansia.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Mantan Walikota Surabaya ini pun juga meminta agar pemerintah daerah juga melakukan upaya untuk mencegah kegiatan mengemis di media sosial tersebut.

“Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya,” demikian dikutip surat edaran tertanggal 16 Januari 2023 itu,” berikut penggalan surat edaran tertanggal 16 Januari 2023 itu.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks