Berita TeknologiTekno

Belum Resmi Diluncurkan di Indonesia, iPhone SE Ada Pre-Order di Indonesia

Baru-baru ini Apple meluncurkan iPhone SE 2020 generasi kedua secara global. Terkait kapan bakal tersedianya iPhone SE generasi kedua ini di Indonesia belum dapat dipastikan.

Namun menurut informasi yang beredar, sekarang sejumlah penjual smartphone di Indonesia memanfaatkan kehadiran iPhone SE 2020 generasi kedua ini untuk membuka pre-order.

Para penjual sudah menyediakan jasa pemesanan iPhone SE yang kemudian bakal dibeli dari luar negeri. Bahkan dari sejumlah penjual tersebut sudah membuka lapak di sejumlah e-commerce yang ada di Indonesia.

Belum Resmi Dirilis, iPhone SE 2020 Generasi Kedua Sudah Dibuka Pre-Order di Indonesia

Ilustrasi Pre Order Iphone Se 2020 Generasi Kedua
Ilustrasi Pre Order Iphone Se 2020 Generasi Kedua | twitter.com

Harga iPhone SE generasi kedua ini ditawarkan beragam, ada yang mencapai angka Rp. 11 juta. Lalu pertanyaannya, amankah membeli iPhone SE dari luar negeri setelah adanya regulasi pemblokiran ponsel black market?

Pasalnya aturan validasi ponsel black market baru saja diterapkan di Indonesia. Karena iPhone SE generasi kedua ini belum secara resmi masuk ke Indonesia. Tentu perangkat iPhone SE yang ditawarkan sejumlah e-commerce itu berasal dari luar negeri.

Sehingga jika masuk ke Indonesia, dapat dikategorikan ponsel itu barang black market (BM) apabila tidak membayar pajak.

Mengingat Pemerintah Baru Saja Menerapkan Regulasi Pemblokiran Ponsel Black Market (BM) di Indonesia

Harga Iphone Se Generasi Kedua
Harga Iphone Se Generasi Kedua | Apple

Di samping itu, kini aturan validasi nomor IMEI untuk ponsel black market baru saja diterapkan mulai Sabtu 18/4/2020. Sehingga ponsel black market nanti tidak dapat lagi digunakan dengan semestinya di Indonesia.

Pasalnya nomor IMEI ponsel yang tidak legal itu dianggap tidak terdaftar di database Kemenperin. Kecuali sudah melakukan pendaftaran nomor IMEI dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bea cukai.

Perlu kamu ketahui jika iPhone SE 2020 generasi kedua mulai dipasarkan secara global mulai 24 April 2020 akan datang. Apple Store yang paling dekat dengan wilayah Indonesia yaitu di Singapura.

Artinya jika iPhone SE generasi kedua dibeli dari luar negeri dan tidak membayar pajak masuk ke Indonesia atau nomor IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin, maka ponsel tersebut dianggap ilegal dan tidak dapat menggunakan jaringan seluler di Indonesia.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks