Belum lama ini, aktor sekaligus YouTuber asal Jakarta yakni Baim Wong kembali lagi menghebohkan publik. Suami dari model cantik Paula Verhoeven itu mengunggah sebuah video yang di mana keduanya melakukan Prank. Bukan Prank biasa saja. Melainkan Baim Wong melakukan Prank KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di mana saat ini sedang heboh pemberitaan KDRT yang di lakukan oleh pasangan selebritis Rizky Billar-Lesti Kejora.
Sontak, video tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Baik itu kawan sesama entertainer seperti Deddy Corbuzier. Hingga memicu reaksi serupa dari lembaga sosial LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Seperti apa kronologi beritanya? Berikut ini rangkuman yang berhasil kami lakukan.
Awal Mula Permasalahan
Mengutip dari berbagai laman berita Gosip. Viralnya pemberitaan ini bermula dari unggahan video terbaru kanal YouTube Baim Paula pada hari Sabtu, 1 Oktober kemarin. Dengan judul “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM . Nonton sebelum video ini di takedown“. Konten video tersebut memperlihatkan sang istri, Paula Verhoeven yang sedang membuat laporan KDRT palsu kepada seorang polisi yang tidak di tampilkan gambarnya.
Saat ini, video tersebut sudah benar-benar di-takedown entah itu dari pihak YouTube sendiri. Ataupun juga dari pihak pemilik kanal (dalam kasus ini Baim Wong dan juga Paula Verhoeven).
Unggahan video tersebut di yakini cara mereka menyikapi isu pemberitaan dugaan KDRT yang di lakukan pasangan selebriti Rizky Billar-Lesti Kejora. Seperti yang di ketahui selama beberapa hari belakangan. Pemberitaan dugaan KDRT pada rumah tangga keduanya memang menjadi pembahasan hangat di entertainment Indonesia.
Sontak saja video yang di unggah oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven itu mendapat banyak kecaman. Tidak hanya dari para netizen yang berkomentar saja. Melainkan juga dari rekan sesama entertainer dan juga lembaga resmi seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Dikecam Berbagai Pihak Bahkan Hingga Lembaga Sosial
Selebriti yang juga sesama YouTuber, Deddy Corbuzier dalam unggahan Instagramnya pun menyikapi video unggahan kanal YouTube Baim Paula tersebut. Tidak lupa sembari menandai akun Instagram resmi Baim Wong, selebriti yang dulunya merupakan Magician ini mengungkapkan jika tindakannya itu sudah di luar batas dan tidak lagi terkesan menghibur.
“@baimwong sorry Bro.. Kali ini loe Chuaaxs bgt… Dan gue sirik… Gimana caranya gue bisa kaya loe ya konten keluarga sama prank. But bro.. This is out of limit… I’m sorry.. Not funny and ini jelas merendahkan polisi nya! Dan KDRT,” tulis Deddy Corbuzier pada unggahan terbarunya itu.
Sementara itu lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyikapi konten Prank yang di lakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu. Melansir Kompas, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.
Edwin menambahkan jika KDRT merupakan peristiwa kekerasan yang sangat melukai korban. Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak itu dijadikan bahan lelucon oleh seorang figur publik. Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.
“Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru. KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi. Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya,” pungkas Edwin Partogi dalam pesan singkat yang beliau bagikan kepada awak media.
Dari viralnya permasalahan konten Prank KDRT yang di lakukan Baim Wong-Paula Verhoeven. Kita tentunya semakin aware terhadap beberapa konten yang di rasa sangat tidak pantas di lakukan. Apalagi KDRT merupakan perilaku yang ada pidana hukumnya sehingga tidak layak untuk di jadikan bahan olok-olok.
Bahkan jika kita memakluminya, bisa jadi konten Prank KDRT yang di lakukan berimbas kepada tingkat kepercayaan pihak berwajib apabila terdapat laporan KDRT yang di lakukan oleh masyarakat kecil. Bagi masyarakat yang menerima tindakan tersebut. Disarankan agar segera membuat laporan polisi atau menghubungi hotline KPPPA (0821-2575-1234) via WhatsApp.