Sebanyak 22 aplikasi dan layanan digital yang sering digunakan masyarakat Indonesia kini menjadi perhatian pemerintah. Komdigi memasukkan sejumlah platform populer seperti YouTube, Telegram, Discord, hingga beberapa game online ke dalam kategori layanan berprofil risiko tinggi bagi anak.
Pengumuman tersebut menjadi bagian dari implementasi PP TUNAS yang bertujuan meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Melalui aturan ini, pemerintah meminta platform digital melakukan evaluasi terhadap fitur dan layanan mereka berdasarkan potensi risiko yang dapat muncul bagi pengguna anak.
Bukan Pelarangan, tetapi Penguatan Perlindungan Digital

Komdigi menjelaskan bahwa label risiko tinggi tidak berarti aplikasi tersebut otomatis dilarang digunakan masyarakat. Kategori tersebut menunjukkan bahwa sebuah platform memiliki fitur atau karakteristik tertentu yang membutuhkan pengawasan dan perlindungan lebih ketat, terutama terkait keamanan pengguna anak.
Dalam daftar tersebut, terdapat berbagai jenis layanan digital. Platform komunikasi seperti Telegram Messenger dan Discord masuk kategori risiko tinggi, begitu pula media sosial seperti X, Pinterest, dan SnackVideo.
Di sektor hiburan, YouTube, Vidio, WeTV, dan MAXStream TV juga tercatat dalam daftar. Sementara itu, beberapa game populer seperti Valorant, Age of Empires Mobile, dan Goddess of Victory: NIKKE turut masuk dalam klasifikasi tersebut.
Menurut Komdigi, penilaian dilakukan melalui proses self-assessment oleh penyelenggara layanan yang kemudian diverifikasi pemerintah. Hingga September 2026, sebanyak 252 produk, layanan, dan fitur dari 94 PSE telah menyelesaikan proses penilaian tersebut.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan digital di Indonesia. Platform yang masuk kategori risiko tinggi diharapkan dapat meningkatkan sistem perlindungan, termasuk pengaturan usia pengguna, keamanan data, serta pengendalian akses terhadap fitur tertentu.


Bales ke