Game Berita Game

Death Stranding Peroleh Rating 18+ Di Situs IGRS! Anak-Anak Dilarang Main

Rating Umur Death Stranding
Komentar

IGRS atau Indonesia Game Rating System merupakan lembaga pengklasifikasian Permainan Interaktif Elektronik (PIE) atau game berdasarkan konten dan kelompok usia pengguna. IGRS dapat menjadi panduan bagi masyarakat khususnya para orang tua dalam memberikan akses game kepada anak.

Pembentukan IGRS didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik (KPIE). Adapun tujuan diadakannya rating sistem ini sendiri agar para orang tua tetap dapat mengawasi anaknya ketika bermain game.  

Bagi kalian yang belum tahu, ada beberapa tingkatan klarifikasi yang dilakukan IGRS. Tingkatan tersebut mulai dari 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia.

Klasifikasi ini dilihat dari muatan dalam game itu sendiri. Sayangnya, game besutan Hideo kojima yaitu Death Stranding ternyata mendapatkan rating 18+ di situs tersebut.

Rating Umur Death Stranding

Namun hal ini tidak terlalu mengejutkan, mengingat ada banyak konten dewasa dalam game besutan developer Kojima Productions. Dengan melihat IGRS sendiri pun para orang tua dapat memilih game yang baik dan buruk bagi anaknya.

Jadi kami sarankan anak-anak yang masih berusia 3 atau 7 tahun dan dibawah 18 tahun tidak memainkan game satu ini.

Follow Dafunda — everywhere

Stay updated wherever you scroll.

Lanjut baca

Pekalongan VIP Palsu
Game

Baru Main Call of Duty Mobile? Ikuti dulu Panduan ini Supaya enggak Salah Langkah

Diperbarui 27 Juli 2020 R Setiawan 1 mnt baca

Semenjak kemunculannya, Call Of Duty Mobile sudah menarik perhatian banyak orang. Melihat banyaknya para gamers yang antusias dengan game ini, Activision sebagai pengembang Game Call of…

Baca selengkapnya