AndroidBerita GameGameiOS

Free Fire Terancam Diblokir Akibat Kebijakan Baru Kominfo

Free Fire terancam diblokir dikarenakan peraturan baru dari Kominfo. Lantas bagaimana peraturan baru tersebut?

Free Fire terancam diblokir oleh Kominfo akibat peraturan baru yang dibuat oleh mereka baru baru ini. Tentunya, ini menjadi kabar buruk bagi para pemain Free Fire. Game yang sudah jadi favorit mereka dalam sekian tahun akan terhapus akibat peraturan tersebut.

Ini tentunya menjadi kabar yang sangat buruk bagi seluruh para pemain Free Fire. Nah, sebenarnya gimana sih peraturan baru yang dicanangkan oleh Kominfo tersebut sampai-sampai akan membuat game Free Fire terancam dihapus?

Nah, pada pembahasan kali ini, Dafunda Game akan mengulasnya secara lengkap untuk kalian semua. Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

BACA JUGA :

Free Fire Terancam Diblokir Oleh Kominfo

Free-fire-terancam-diblokir-1
Free Fire | Garena

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah menetapkan aturan klasifikasi permainan melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 2 Tahun 2024. Menurut aturan tersebut, setiap permainan harus memiliki penilaian usia untuk memastikan konten permainannya sesuai dengan kelompok umur tertentu.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, pentingnya rating harus diperhatikan dan diaplikasikan oleh semua platform, mirip dengan cara film diberikan label berdasarkan usia.

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film,”

kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/4/2024).

Mengenai hal tersebut, pihak pemerintah menyampaikan kemungkinan untuk melakukan pemblokiran terhadap permainan yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024. Informasi ini diungkapkan oleh Nahar, yang menjabat sebagai Deputi di Bidang Perlindungan Anak Khusus di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Salah satu permainan yang sedang dipertimbangkan untuk diblokir adalah Free Fire (FF). Nahar mengatakan bahwa pemblokiran akan terjadi jika terbukti permainan tersebut melanggar aturan Permenkominfo mengenai Klasifikasi Game.

Selain pembuat game perlu menyatakan kategori usia untuk setiap game, pemain juga harus bijak dalam memilih game yang cocok dengan umur mereka.

Berdasarkan peraturan yang dimaksud, Menteri Budi Arie menyoroti perlunya orang tua mendampingi anak-anak yang berada dalam kelompok umur 3 tahun, 7 tahun, dan juga untuk kelompok umur 13 hingga 15 tahun.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,”

Tegasnya.

Untuk memudahkan proses pemantauan, Menteri Komunikasi dan Informatika merekomendasikan kepada para orang tua agar menggunakan fitur mode anak, yang kini telah banyak dihadirkan oleh pembuat perangkat elektronik dan pembuat permainan.

Jika fitur ini dinyalakan pada perangkat tersebut, konten yang tersedia akan menjadi konten yang aman untuk anak-anak.

“Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi,”

Pungkasnya.

Demikianlah pembahasan mengenai Free Fire terancam diblokir Kominfo. Gimana pendapat kamu mengenai artikel ini? Jangan lupa komentar di bawah ya. Kunjungi terus Dafunda Game agar kamu tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar Tips Free Fire dari kami.

Related Posts

Leave Comment
Enable Notifications OK No thanks