Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah dilantik pada Selasa 1/10/19 dan menjadi sorotan masyarakat. Ada satu hal yang paling ingin diketahui dari momen pelantikan wakil rakyat tersebut, yaitu berapa gaji anggota DPR RI 2019?
Tidak heran juga, Gaji Anggota DPR RI 2019 menjadi salah satu keyword yang paling populer atau paling banyak dicari di Google Indonesia untuk saat ini.
Contents Navigation
Gaji Anggota DPR RI 2019
Terlihat jelas melalui Google Trends Visualization di wilayah Indonesia jika Gaji Anggota DPR RI 2019 menjadi kata kunci paling banyak dicari pada momen pelantikan anggota DPR. Diantaranya ada Puan Maharani, Mulan Jameela, Hillary Lasut, La Nyalla dan ketua MPR 2019.
Menurut yang Dafunda Tekno kutip dari detikFinance, gaji dan tunjangan DPR yang telah dimuat di dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Disamping itu juga sudah diatur di dalam Surat Menteri Keungan Nomor S-520/MK.02/2015. Dalam surat itu ditulis gaji pokok anggota sebesar Rp 4.200.000.
Apakah menurut kamu itu kecil? iya kecil, tetapi jangan salah dulu selain mendapat gaji pokok. Anggota DPR juga mendapatkan sejumlah uang tunjangan diantaranya tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000 dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Selain itu DRP juga masih memiliki tunjangan lain yaitu tunjangan mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. lalu bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Nah lebih jelasnya berikut gaji anggota DPR RI 2019 dengan rincian tambahan tunjangan sebagai berikut.
1. Tunjangan Kehormatan
- Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
- Anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
- Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
- Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
- Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.
Itulah Rincian gaji anggota DPR RI 2019 yang perlu kamu ketahui jika kamu penasaran berapa gaji anggota DPR. Sudah terjawab kan rasa penasarannya?