Berita TeknologiTekno

Minggu Depan, Semua Konten Pornografi di Internet Bakal Lenyap!

Dafunda Tekno – Benarkah minggu depan, semua konten yang berbau pornografi akan lenyap atau hilang di internet? Berbicara mengenai hal itu, begitulah janji Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Hal ini diketahui usai pertemuan dengan 15 penyedia layanan internet (ISP) dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di Kantor Kemkominfo. Nah, seperti yang ia katakan, pertemuan tersebut tentu saja membahas tentang pembasmian semua konten pornografi yang tersebar di internet.

Minggu Depan, Semua Konten Pornografi Di Internet Bakal Lenyap! Dafunda

Langkah awalnya adalah ia menghimbau agar semua operator mengaktifkan Safe Mode di seluruh search engine. Hal itu berguna agar konten pornografi tak bisa lagi diakses di mesin pencarian. Kemkominfo bersama ISP dan APJII telah melakukan uji coba Safe Mode untuk membuat pornografi tak bisa lagi diakses di search engine Google di jaringan internet.

Tidak hanya itu, uji coba ini ternyata sudah 98% menuju keberhasilan. Belum sampai minggu depan, tepatnya hari ini keywords yang menuju konten pornografi di internet kian menghilang. Apakah hal ini benar-benar akan berjalan nanti? Tentu hal ini sangat berguna agar anak-anak yang belum berusia diatas 18 tidak bisa mengakses konten tersebut.

Minggu Depan, Semua Konten Pornografi Di Internet Bakal Lenyap! Dafunda Tekno

Ternyata kemkominfo sudah berusaha untuk memerangi konten pornografi dari lama. Namun, penghapusan konten pornografi baru sebatas pada laman, sementara pada pencarian images atau gambar, konten pornografi yang dimaksud masih tetap ada. Oleh karena itu, kemkominfo meminta agar semua operator dapat bekerja sama menghapus images di internet.

Semmy mengatakan, penghapusan konten pornografi dilakukan oleh ISP bukan hanya berdasarkan keywords atau kata kunci yang diketik pengguna, tetapi berdasarkan gambar yang merujuk pada definisi pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meskipun sudah melakukan langkah penghapusan konten pornografi dengan beragam cara, Semmy mengakui bahwa kata kunci pencarian terkait pornografi terus berkembang. Penerapan Safe Mode dalam berinternet merupakan buntut dari banyaknya laporan yang masuk tentang konten-konten pornografi.

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks