Filter by Kategori
Game
Movie
TV
Komik
Berita TeknologiTeknoViral

Soal Meme Hujat Setya Novanto, Menkominfo Nyatakan itu Ekspresi Masyarakat

Kita semua tahu bahwa saat ini tersangka kasus e-KTP Setya Novanto tengah jadi bulan-bulanan netizen. Lewat Meme Setya Novanto atau Meme Tiang Listrik, semua orang berlomba-lomba mem-parodi kan apapun mengenai sang ketua DPR. Karena Kebanyakan Meme Setnov ini bernada sinis, pengacaranya yaitu Fredrich Yunadi melaporkan masyarakat yang telah menghina Novanto.

Netizen di buat bingung dengan tingkah Novanto dan pengacara yang melaporkan para pembuat Meme lucu tersebut. Rasanya aman di katakan bahwa baru kali ini ada politisi di Indonesia yang melaporkan pembuat Meme. Nama-nama besar di dunia teknologi Indonesia juga ikut berkomentar mengenai masalah ini.

Lalu bagaimana dengan tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara tentang Meme Setya Novanto yang sedang hangat di berbagai platform sosial media? kira-kira seperti ini tanggapan beliau.

“Kalau itu, menurut saya, ya itu ekspresi dari masyarakat,” kata Rudiantara di gedung Kemenko Pulhukam, Senin (20/11/2017).

Rudiantara menambahkan bahwa ia tidak bisa melarang masyarakat untuk berekspresi melalui Meme, termasuk Meme bernada Satire atau sarkas. Tentunya harus ada cara lain untuk menyalurkan Ekspresi masyarakat yang saat ini semakin sulit dilakukan.

“Ya itu susah saya bilang karena ekspresi dari masyarakat dan ekspresi dari perasaan sosial masyarakat, masak saya larang,” Tambah Rudiantara.

Menkominfo Indonesia itu juga mengkritik soal tindak pidana bagi masyarakat yang menyebarkan Meme. Menurutnya, harusnya sebelum melaporkan harus ada bukti jelas soal pencemaran nama baik atau tidak. Karena yang namaya Meme, tujuannya selalu untuk menghibur masyarakat atau menyindir saja.

“Begini, pidananya di mana dulu? Karena Pasal 27 ayat 23 (UU ITE) pencemaran nama baik juga sekarang hukumannya sudah di bawah 5 tahun, jadi tidak bisa lagi orang ditahan karena harus ada delik aduan dulu,” ucap Rudi.

Memang, walaupun UU ITE sudah di revisi tetap saja banyak hal tabu yang belum di kategorikan secara baik. Kasus Meme Setnov ini menjadi contohnya, apakah Menindak pidana pembuat Meme adalah langkah yang bijak? kita lihat saja kedepannya.

Related Posts

1 of 25
Enable Notifications OK No thanks