TeknoApps & OSTutorial Tekno

Cara Aktivasi Akun Sirekap Pemilu 2024

Kamu ingin tahu cara aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024? Jika iya, sebaiknya kamu cek artikel ini untuk mengetahui caranya!

Cara Aktivasi Akun Sirekap 2024 sekarang tengah banyak dicari oleh orang-orang. Perlu diketahui sendiri, aplikasi Sirekap merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan kegiatan Pemilu 2024. Ya, aplikasi Sirekap secara khusus dibuat oleh KPU untuk mempermudah kinerja KPPS.

Karena masih tergolong baru, jadinya banyak yang belum tahu cara mengoperasionalkan aplikasi satu ini. Bagi kamu yang bertindak sebagai petugas aplikasi Sirekap dalam TPS yang kamu jaga, kamu wajib mengetahui gimana cara menggunakan aplikasi ini. Sebenarnya dari pihak KPU sudah menyediakan bimtek kepada para petugas KPPS terkait aplikasi Sirekap.

Namun, terkadang masih ada yang bingung gimana cara untuk menggunakannya. Terutama untuk membuat akun dan mengaktifkannya. Maka dari itu, pada pembahasan kali ini, Dafunda Tekno akan membahas tutorial kepada kalian semua gimana caranya mendaftar akun untuk Sirekap sekaligus mengaktifkannya.

Maka dari itu, simak baik-baik tutorialnya ini ya!

Cara Aktivasi Akun Sirekap Pemilu 2024

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan menginstall aplikasi Sirekap terlebih dahulu yang ada di Play Store. Jika kamu belum memilikinya, kamu dapat langsung mengklik tautan ini untuk menginstall aplikasinya!

Perlu diketahui bahwa tutorial ini kami kutip dari channel YouTube KPU Kabupaten Sintang. Jadi simak baik-baik agar kalian paham untuk melakukannya!

Waktu yang dibutuhkan: 30 menit

Setelah menginstall aplikasinya, maka lanjut simak tutorial untuk mendaftar sekaligus melakukan aktivasi akunnya di bawah ini:

  1. Download Aplikasi Google Authenticator di Play Store

    Jika kamu sudah memiliki aplikasi Sirekap, lanjut untuk mendownload aplikasi Google Authenticator yang ada di Play Store. Cara Aktivasi Akun Sirekap

  2. Tunggu Dikirim Link Aktivasi oleh KPU

    Tahap kedua, yaitu nantinya kamu khususnya petugas Sirekap akan mendapatkan link aktivasi akun Sirekap dari pihak KPU melalui aplikasi WhatsApp. Jika kamu sudah mendapatkannya, klik saja link tersebut dan akses menggunakan Google Chrome. Cara Aktivasi Akun Sirekap 1

  3. Data Berhasil Diaktifkan

    Setelah mengklik link, kamu akan dibawa ke sebuah halaman dengan tulisan “Data Berhasil Diaktifkan”, selain itu KPU juga akan mengirimu pesan WA balasan. Cara Aktivasi Akun Sirekap 2

  4. Cek Pesan WA dari KPU

    Buka aplikasi WA kamu, lalu cek pesan balasan dari KPU. Dan kamu akan mendapati pesan berupa username akun dan password Sirekap beserta link untuk login. Klik link yang kamu dapat dari KPU untuk login ke aplikasi Sirekap. Gunakan Google Chrome untuk membuka link. Notifikasi Dari Kpu

  5. Masuk Sebagai Badan Ad Hoc

    Berikutnya, kamu akan ditampilkan menu masuk Sirekap. Di sini silahkan pilih menu Login Sebagai Badan Ad Hoc. Login Ad Hoc

  6. Masukkan Username dan Password Akun Sirekap

    Setelah itu, silahkan kamu masukkan password dan akun Sirekap yang sudah kamu dapatkan dari WA KPU tadi. Pastikan semuanya sudah benar dan sesuai. Jangan terburu-buru, cek dengan seksama. Jika sudah, klik Sign In.Password

  7. Masukkan Password Baru

    Setelah berhasil masuk, kamu akan disuruh untuk memasukkan password baru untuk akun Sirekap-mu. Buatlah password berupa kombinasi angka, huruf besar dan kecil, serta dengan beberapa simbol jika diperlukan. Buatlah yang sekiranya tidak terlalu rumit dan masih diingat. Masukkan password baru dua kali pada kolom yang tersedia. Jika selesai, klik Submit. Sampai tahap ini, akun Sirekap kalian sudah aktif. Tinggal login ke dalam aplikasi. Password Baru

  8. Buka Aplikasi Sirekap

    Buka aplikasi Sirekap dan silahkan klik masuk. Masuk Sirekap

  9. Masuk ke Aplikasi Sirekap

    Setelah masuk, masukkan username akun dan password terbaru yang sudah kamu buat. Klik Sign In. Cara Aktivasi Akun Sirekap 4

  10. Klik Submit

    Setelah masuk, klik Submit. Cara Aktivasi Akun Sirekap 5

  11. Muncul Tulisan Login Gagal

    Apabila kamu mengalami masalah Login Gagal, maka silahkan logout terlebih dahulu aplikasi. Login Gagal

  12. Hapus Data dan Cache Sirekap

    Untuk mengatasi masalah Login Gagal, maka caranya adalah dengan hapus data dan cache dari aplikasi Sirekap. Bersihkan Data

  13. Login Kembali Seperti Tadi

    Setelah selesai menghapus data dan cache aplikasi Sirekap, silahkan login kembali seperti cara sebelumnya. Login Kembali

  14. Perlu Otentifikasi Sidik Jari

    Apabila muncul berupa notifikasi “Diperlukan Otentifikasi”, maka yang harus dilakukan kamu adalah melakukan Finger Print terhadap sensor sidik jari yang ada di HP kamu. Tunggu proses otentifikasi sampai selesai. Sidik Jari

  15. Selesai

    Selesai, kamu sudah berhasil login dan mengaktifikasi akun Sirekap!Sukses


Akhir Kata

Demikianlah pembahasan mengenai Cara Aktivasi Akun Sirekap. Gimana pendapat kamu mengenai artikel ini? Jangan lupa komentar di bawah ya. Kunjungi terus Dafunda Tekno agar kamu tidak ketinggalan informasi menarik lainnya seputar Teknologi dari kami.

Related Posts

Leave Comment
Enable Notifications OK No thanks