Dafunda Gokil – Tentu kalian semua tahu, jika menjelang hari raya besar, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat tunjangan hari raya (THR). Namun yang jadi kabar gembiranya, nilai anggaran THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada para PNS meningkat 68,9 persen. Jika kalian seorang PNS, kalian wajib tahu nilai – nilai yang bakal di dapetin nih, simak dibawah ini ya.
Tidak hanya sampai disitu saja, karena pensiunan juga akan mendapatkan THR di tahun ini. Sebagaimana diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
“Ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.
“Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain,” ujar Sri Mulyani.
Contents Navigation
Berikut daftar PNS yang akan mendapatkan THR terbesar pada tahun ini.
8. Komisi Pemberantasan Korupsi
Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, sedangkan pegawai non-jabatan mendapatkan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan
7. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
Pegawai dengan pangkat terendah akan menerima tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp 1,96 juta per bulan. Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.
6. Kementrian Hukum dan HAM
Untuk PNS Kementrian Hukum dan HAM berpangkat rendah akan mendapatkan Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.
5. Mahkamah Agung
Tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan. Sedangkan paling tertinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.
4. Pemprov DKI Jakarta
Semakin meninggi, tunjangan yang akan diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata. Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.
3. Badan Pemeriksa Keuangan
Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.
2. Kementrian Keuangan
Karena memiliki peran yang penting untuk negara dan lebih beresiko, maka sudah sewajarnya bila PNS Kementrian Keuangan mendapatkan THR yang besar.
Rincian THR untuk Kementrian Keuangan dari pangkat terendah akan mendapatkan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan
Tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan. Sementara yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan. Ini belum ditambah dengan komponen penghasil lainnya.