Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru terkait batasan umur di Roblox dan berbagai platform media sosial lainnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS, dan dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Detail Batasan Umur untuk Sosmed Termasuk Roblox

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai langkah perlindungan terhadap anak di ruang digital. Penerapan batasan umur di Roblox dan platform lain dinilai penting mengingat meningkatnya ancaman seperti paparan konten tidak pantas, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan digital.
Menurut pemerintah, langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman di dunia digital yang kini semakin mudah diakses oleh anak-anak. Risiko tersebut meliputi paparan konten tidak pantas, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan media sosial.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah ingin memberikan perlindungan lebih serta membantu peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Bahkan, Indonesia disebut sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses digital berbasis usia secara tegas.
Sejumlah platform populer yang masuk dalam daftar pembatasan antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Pemerintah juga akan melakukan penonaktifan akun milik anak secara bertahap bagi yang sudah terlanjur terdaftar di platform-platform tersebut.
Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan penolakan di awal, Komdigi menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan proses adaptasi, baik bagi anak-anak maupun orang tua. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadapi kondisi “darurat digital” yang semakin nyata.
Dengan diterapkannya batasan umur di Roblox dan media sosial lainnya, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa perlindungan generasi muda di dunia online kini menjadi prioritas utama di Indonesia.
Baca Juga:



Bales ke